ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEHukrimKaltimPPU

Kejar Pelaku Sampai Batu Sopang, Satreskrim Polres PPU Ungkap Kasus Curas

Tersangka dan barang bukti

PENAJAM(NK) – Anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil menangkap pelaku Curas yang menjadi DPO Sabtu 28 Oktober 2017 sekira pukul 00.30.

Kali ini Anggota Opsnal harus memburu pelaku Curas sampai Kec. batu Sopang Kab. Paser, Agustinus Rante Batara anak dari ismail Batara, 24 Tahun berhasil ditangkap di Kec. batu Sopang Kabupaten Paser.

Kejadian curas tersebut berhasil diungkap saat korban Ratnawati, Bekoso (Paser) 13 April 1998, islam, RT 004 Kel. Sepan Kec. Penajam Kab. PPU, melaporkan kejadian tersebut di Polres PPU tanggal 18  Oktober 2017, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dengan dasar Laporan Polisi No : LP/ K / 33 / X / 2017/KALTIM/ SPKT RES PPU tanggal 27 Oktober 2017.

Kronologis kejadian Pada hari Rabu sekira pukul 15.00 Wita korban bersama temannya nongkrong di Pantai Nipah-Nipah kemudian di datangi oleh Seorang yang mengendarai Sepeda Motor Vixion warna merah putih, pelaku yang langsung merebut Handphone dan Tas Korban dengan cara paksa dan melakukan pemukulan di bagian kepala dan punggung.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto mengatakan bahwa pihak polres PPU mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) buah HP samsung J1 warna gold dan 1 (satu) unit motor vixion warna merah putih KT 3529 VW.

Untuk Barang Bukti sudah di sita dalam Berkas Perkara tersangka an. Agustinus Rante Batara anak dari ismail Batara, 24 Tahun, modus pelaku merebut HP dengan cara paksa dan melakukan pemukulan menggunakan kayu di bagian kepala dan punggung.” Kata Iptu Iswanto

Iptu Iswanto juga menambahkan tentang kronologis ungkap kasus pelaku curas an. Agustinus Rante Batara anak dari ismail Batara yang sekarang dikenakan pasal 365 KUHP sebagaimana dimaksud pencurian dengan kekerasan.

“Anggota Opsnal melaksanakan lidik DPO tersebut dan mendapatkan info keberadaan DPO wilayah Kec. Batu Sopang Kab. Paser. Kemudian Anggota Opsnal Polres PPU di back up dari Polsek Batu Sopang yang di pimpin Ipda Iskandar, melakukan penangkapan di rumah pelaku di Jalan Tokare Kec. Batu Sopang Kab. Paser.” Pungkas Iptu Iswanto.(humaspolresppu/nk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.