HEADLINEHukrimPPU

Siswi SMPN 1 Penajam Tewas, Akibat Sopir Angkot Ugal – Ugalan

Saskia Ashari meninggal dunia saat berada di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU setelah mobil angkot yang ditumpanginya menabrak median pembatas jalan tengah dan terbalik, tampak pula mobil angkot yang rusak parah ketika di TKP  

Tiga Orang Jadi Korban, Sopir Diancam Enam Tahun Penjara

PENAJAM (NK) – Saskia Ashari (12) siswi kelas VII SMP Negeri 1 Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) warga jalan Negara Km 01 RT 01 Kelurahan Penajam, Kecamatan  Penajam PPU, Senin (3/9/2018) tewas karena mobil angkutan kota (angkot) Nopol KT 1365 VA yang ditumpanginya dan sopiri Sahrianto (36) secara ugal – ugalan terbalik setelah menabrak median jalan di jalan Negara Km. 3,5 Kelurahan Penajam.

Sahrianto sopir angkot maut telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenai pasal 310 ayat (4) KUHP

Selain korban tewas, juga terdapat dua korban lainnya yakni Ristiqamah (12) mengalami luka ringan namun setelah menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya sedangkan  korban lain, Ananda Nur Anisyah (10) luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Balikpapan akibat menderita parah pada bagian kepala.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dodik Hartono menegaskan, akibat perbuatan Sahrianto, dikenai pasal 310 ayat (4) KUHP dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. Dan saat ini tersangka beserta mobil angkot merk Suzuki Futura Nopol KT 1365 VA warna hijau putih jurusan Penajam – Waru telah diamankan di Mapolres PPU.

Kami telah menetapkan sopir angkot tersebut sebagai tersangka dan kita kenai pasal 310 ayat (4) KUHP dengan ancaman penjara selama enam tahun,”tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, lanjut Dodik, pada saat mobil angkot yang disopirinya melaju dari arah Penajam menuju Kelurahan  Nipah – Nipah dengan kecepatan tinggi,  ketia itu mengangkut penumpang sebanyak empat orang anak sekolah.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  mobil yang dikemudikan tersebut oleng dikarenakan ada mobil penumpang yang menyalib dan tersangka tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak median jalan tengah. Akibatnya penumpang sebanyak tiga orang beserta pengemudi terlempar ke luar dari mobil.

“Sedangkan satu orang penumpang lainnya masih di dalam mobil. Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan Saskia Ashari mengalami meninggal dunia,  Ananda Nur Anisyah mengalami luka berat dan Ristiqamah mengalami luka ringan. Kemudian  korban dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan,”urainya.

Ditambahkannya, selain mengamankan tersangka dan mobil angkot, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa satu lembar STNK Mopen nopol KT 1365 VA atas nama H. Arifin A.MA.PD dan satu lembar Sim A  milik tersangka.

Sementara itu, Sopir angkot, Sahrianto, mengungkapkan, awalnya mobil yang dikemudikannya berjalan pelan dan melaju kearah Nipah – Nipah dari di SMPN 1 PPU berisi lima orang penumpang.

“Saya terpancing ketika mendekati TKP, karena angkot yang dikemudikan Arman memepet angkot saya. Karena saya pelan ataupun laju Arman terus memepetnya. Sehingga saya ngebut sembari zig zag kemudian saya salip  tetapi menabrak trotoar dan akhirnya terbalik,”tukasnya.

Seorang warga yang berada di lokasi kejadian, Naya,  mengatakan, saat itu dirinya melihat dua  mobil angkot saling kebut dan kemudian terdengar suara mobil menambrak median pembatas jalan tengah dan posisi mobil sudah terbalik.

“Saya melihat ada beberapa anak sekolah terkapar di jalan raya sementara mobil angkot terbalik, sehingga sejumlah warga berlarian untuk memberikan pertolongan,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.