Aparat Diminta Telusuri Pelaku Pembuang Limbah Teluk Balikpapan
Wakil Walikota Rahmad Mas’ud
Rahmad Pertanyakan Fungsi Pengawasan KSOP
BALIKPAPAN (NK) – Pemerintah Kota Balikpapan meminta aparat menelusuri pelaku atau perusahaan yang sengaja membuang limbah minyak di Teluk Balikpapan. Hal ini ditegaskan, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa (24/7/2018) menyusul terjadinya dugaan pencemaran minyak di teluk Balikpapan.
Ia menduga, kemungkinan bisa saja ada kapal tangker ataupun kargo yang sengaja membuang limbah pada malam hari.
Kalau diakibatkan limbah, aparat dan semua harus bisa menyelidiki, asal sumber limbah yang ada. Disini kan banyak kapal tangker dan kapal cargo yang merapat serta berlabuh di perairan Balikpapan. Bisa saja itu menjadi limbah mereka. Buang tengah malam tidak kelihatan hanyut ada ditepi pantai kita,”ujarnya.
Menurutnya, tercemarnya Teluk Balikpapan meski di wilayah pesisir dalam tiga hari terakhir harus menjadi perhatian, khususnya dalam peningkatan pengawasan.
Rahmad pun menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku sesuai undang-undang yang berlalu. Karena pencemaran merupakan kejahatan lingkungan.
“Hal ini menjadi perhatian kita juga pengawasannya, kalau itu sumbernya dari kapal harus ada sanksi yang diberikan. Sudah ada regulasi dan undang-undangnya terhadap pencemaran laut yang diakibatkan oleh minyak,”tegas Rahmad.
Dia pun mempertanyakan fungsi pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan. Pasalnya, selama ini juga tak memberi kontribusi bagi daerah.
“Pengawasan harusnya di KSOP, ini yang patut dipertanyakan. apa kontribusinya terhadap pemkot ?. Kotornya kita dapat artinya dampaknya, hasil serta finansialnya kita tidak dapat kontribusi terhadap kegiatan perairan di teluk Balikpapan,”tukasnya.
Harusnya kata Rahmad, KSOP ikut bertanggungjawab mengawasi yang terjadi Teluk Balikpapan bukan hanya kegiatan bongkar muat saja.
“Seharusnya mereka yang memunggut, mereka yang bertanggung jawab untuk memelihara, merawat dan mengawasi. Jadi bukan kegiatan bongkar muat saja. Ini menjadi tanggung juga,” ujarnya
Apalagi lanjutnya, keluar masuk kapal merupakan tanggungjawab KSOP. Begitupun Pelindo yang bertanggungjawab untuk memandu kapal masuk pelabuhan
Kasus seperti ini, jelasnya, harus ditelusuri, siapa yang bertanggung jawab. Jelas keluar masuk kapal itu tanggung jawab KSOP, regulasi untuk memandu kapal atau jangkar itu Pelindo.
“Jadi cari saja disitu siapa yang salah?. Saya yakin aparat pasti tahu, siapa pelaku pembuang minyak. Apalagi siapa sih yang mau pipanya rusak, kan rugi kalau ada kebocoran. Semua kita serahkan ke aparat kejadian ini tanggungjawab siapa,”pungkasnya.(ib/nav/nk)