HEADLINEHukrim

Di PPU, Ibu Beranak Dua Jadi Korban Pemerkosaan

Tersangka pemerkosaan Jailani saat menjalani pemeriksaan sejumlah petugas polisi usai dibekuk di rumahnya

PENAJAM(NK)- Kasus pemerkosaan tehadap Kembang (22) Warga Kecamatan Penajam yang telah bersuami dan memiliki anak dua orang dengan pelaku diduga Jailani (25) Warga Kelurahan Penajam,  pada Selasa, (18/10) sekitar pukul 02.30 Wita, saat korban sedang tinggal suaminya bekerjaan di luar rumah.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Teddy Ristiawan,  melalui Kapolsek Penajam, AKP Soleh kepada NewsKaltim.com, membenarkan telah terjadinya kasus pemerkosaan terhadap ibu muda bersuami dan memiliki dua orang anak tersebut. Dimana korban didampingi suaminya  yang melaporkan kasus ini  langsung ke Polsek  Penajam pada Selasa Sore sekitar pukul 16.30 Wita.

Dijelaskan Soleh, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian terjadi saat sedang sendirian di dalam rumah dan tertidur pulas,  dan tanpa diduga tersangka datang dan  mengetuk pintu belakang rumah korban. Oleh korban,  pintu rumahnya dibuka dan tersangka dipersilahkan masuk. Selanjutnya  tersangka masuk ke dalam rumah dan duduk di lantai dapur ditemani korban.

“Setelah beberapa saat korban dan pelaku terlibat pembicangan, tersangka pun meminta izin pamit pulang, namun tersangka bukannya pulang malah nekad masuk ke dalam kamar serta melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Jadi, setelah kejadian, suami korban pulang dan melihat lantai tangga kotor dan ada jejak manusia yang masuk ke dalam rumah, sehingga menimbulkan kecurigaannya,”ujar Kapolsek.

Atas temuan suami korban itu, lanjut Soleh, langsung ditanyakan kepada istrinya, dan korban langsung menceritakan kepada suaminya mengenai peristiwa pemerkosaan yang dialaminya itu. mendengar jawabannya kembang itu, kemudian keduanya berinisiatif untuk melaporkan kasus ini kepada Polsek Penajam. Tersangka berhasil dibekuk oleh polisi  tanpa perlawanan  saat berada di rumahnya.

“Korban dan suaminya merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke Polsek Penajam. Selanjutnya kami melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian dan  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan mengamankan tersangka guna penyidikan lebih lanjut,”kata Kapolsek Penajam.

Dari keterangan korban kepada petugas, bebernya, korban baru mengenal tersangka selama tiga bulan terakhir dimana tersangka juga mengaku kalau dirinya adalah teman suami Kembang, dan pengakuan tersangka dipercaya oleh korban sehingga tidak curiga jika malam itu pelaku berniat jahat terhadap dirinya.

Dibeberkannya, tersangka awalnya sempat menyangkal atas perbuatannya, namun petugas tidak percaya begitu saja, sehingga sampai saat pemeriksaan terhadap Jailani terus dilakukan. apalagi korban dan suaminya melaporkan sendiri kasus ini kepada polisi, maka harus terus dikembangkan laporan itu.

“Kami juga mencurigai kalau tersangka kerap mengkonsumsi narkoba, sehingga dilakukan tes urin. Hasilnya tersangka positif menggunakan narkoba. untuk kasus narkobanya kita juga masih dalami jadi bukan saja kasus perkosaan saja,”tegasnya.

Untuk diketahui, tambahnya, hingga saat ini kasus tersebut masih diproses oleh Polsek Penajam, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, celana dalam korban, sprei, celana panjang tersangka dan dua unit handphone.

“Hingga kini kami masih mendalami kasus ini, guna mendapatkan kejelasan dan motif lain. jika tersangka terbukti bersalah diancam hukuman penjara selama lima tahun, sedangkan terkait kasus narkobanya akan dilakukan pemeriksaan terpisah tentu hukumannya pasti diberikan  jika terbukti sebagaimana UU Narkotika,”pungkas Soleh.(Red/Dimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.