DPRD PPU Siap Membahas APBDP 2016
Bupati PPU, H. Yusran Aspar berfoto bersama Ketua DPRD PPU H. Nanang Ali, Wakil Bupati PPU H. Mustaqim MZ, Sekretaris Daerah H. Tohar, Wakil Ketua I DPRD PPU Sudirman, Wakil Ketua II DPRD PPU Syahruddin M.Noor dan Sekwan DPRD PPU Pahlawan Syahrani dalam Paripurna 2 raperda di Gedung Paripurna PPU
PENAJAM(NK)- APBD Perubahan (APBDP) tahun 2016 kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penurunan sebesar Rp155 miliar lebih atau 10,92 persen dari target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp1,425 triliun lebih.
Demikian dikatakan, Bupati PPU, H Yusran Aspar saat menyampaikan nota keuangan perubahan pendapatan APBD 2016 di rapat paripurna penyampaian laporan Pansus DPRD terhadap dua Raperda dan penyampaian nota penjelasan serta pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2016, Kamis siang (27/10/2016).
Dijelaskannya, target pendapatan pada APBDP tahun anggaran 2016 setelah dilakukan penyesuaian dengan peraturan presiden Nomor 66 tahun 2016 dan penambahan dari kurang bayar dana bagi hasil SDA, dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan dana kapitasi, sehingga pendapatan dalam perubahan ini menjadi sebesar Rp1.269 triliun lebih, terdapat penurunan sebesar Rp155,692 miliar lebih atau 10,92 persen.
Lalu Yusran Menuturkan, jika dibandingkan dengan target pendapatan dalam APBD Murni 2016 sebesar Rp1,425 triliun lebih. Penurunan Pendapatan tersebut, merupakan akumulasi dari pengurangan dan penambahan dari tiga jenis pendapatan daerah.
Belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1,257 triliun lebih, berkurang sebesar Rp235,746 miliar lebih atau sebesar 15,78 persen dari APBD Murni sebesar Rp1,493 miliar lebih,“jelasnya.
Ditegaskannya, memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja tersebut, maka terdapat “minus” atau defisit anggaran sebesar Rp173 miliar lebih, terkait dengan hal tersebut, maka akan dilakukan pinjaman daerah untuk menutupinya.
Sementara itu, untuk realisasi pendapatan tahun 2015 sebesar Rp1,27 triliun lebih dengan rincian pendapatan asli Daerah sebesar Rp65,56 miliar lebih. Pendapatan Transfer sebesar Rp1,21 triliun lebih, realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1,39 triliun lebih.
“Terdapat defisit sebesar Rp114,86 miliar lebih dalam APBD tahun 2015 kemarin. Untuk realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp56,46 miliar lebih, berupa sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp17 miliar, berupa penyertaan modal ke Bank Kaltim. Pembiayaan Neto sebesar Rp139,46 M lebih dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) Tahun sebesar Rp24,59 M lebih,”jelas Yusran.
Ia menjelaskan, penyusunan rancangan APBDP tahun 2016 ini, merupakan sub sistem dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD 2016, dapat disesuaikan dengan kondisi kekinian, terutama penyesuaian terhadap target pendapatan dan penerimaan serta rencana belanja pemerintah daerah.
“Saya berharap APBDP ini segera dibahas oleh Banggar DPRD dan TAPD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD, mengingat sudah terlambat dari jadwal, dimana sesuai ketentuan dan waktu efektif untuk melaksanakan kegiatan hanya tersisa kurang lebih satu bulan lagi,”pintanya.
Sementara itu, enam fraksi DPRD PPU yakni, fraksi Golkar fraksi PDIP, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi PKS dan fraksi Gabungan menyetujui pembahasan raperda APBDP dengan beberapa catatan.
Juru bicara fraksi Golkar, Fadliansyah menyatakan dapat menyetujui pembahasan Raperda APBDP 2016 dengan catatan meminta Pemda mengarah kepada efektif dan efesien pembangunan daerah dengan mengukur keuangan daerah serta menolak kebijakan pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2017 dikarenakan akan menimbulkan potensi konflik sosial.(Red/Dimas/Ivan)