Hadapi PPDB Disdikpora PPU Sosialisasikan Link
PENAJAM (NK) – Menghadapai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), membuat link untuk PPDB secara online yang saat ini masih dalam tahap uji coba. Demikian dikatakan, Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin, kepada newskaltim.com Kamis (04/6/2020) di Penajam.
“Hari ini lagi uji coba dan sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat TK,SD dan SMP. Setelah uji coba lalu sarana dan prasarana di sekolah sudah siap, langkah selanjutnya akan kami umumkan kepada masyarakat secara luas,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan PPDB tingkat SD dan SMP dimulai pada 22 hingga 24 Juni depan lalu dilanjutkan dengan tahap seleksi, pengumuman dan daftar ulang. Dengan adanya pandemi corona sekarang maka seluruh sekolah SD dan SMP diwajibkan melaksanakan PPDB online.
“Tahun ini meskipun telah secara online, namun masih diberlakukan sistem zonasi. Kami nanti memberi kuota ke sekolah-sekolah berupa Surat Keputusan. Jadi nanti tidak ada lagi pendaftaran secara offline,” tegas Alimuddin. Kuota maksimal PPDB tingkat SMP baik negeri, madrasah hingga swasta PPU maksimal sebanyak 3.488 peserta didik, tingkat SD negeri maupun swasta maksimal 4.256 calon peserta didik,” tandasnya.
Jumlah sekolah di PPU yang melaksanakan PPDB , lanjutnya, tingkat SMP/ MTs negeri dan swasta sejumlah 43 sekolah, sedangkan SD/MI Negeri dan swasta 109 sekolah.
Dibeberkannya, Disdikpora PPU menyatakan tidak setuju apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan seluruh pelajar kembali belajar di sekolah pada tahun ajaran baru, dalam kondisi pandemik virus corona atau COVID 19.
“Tetapi kalau sudah menjadi kebijakan negara, mau tidak mau harus kita ikuti dengan panduan – panduan yang sudah ada. Tetapi menurut saya di situasi belum kondusif corona, maka pilihan paling tepat adalah belajar di rumah, agar pelajar terhindar dari COVID-19, jadi kami menolak kebijakan belajar di sekolah,” ujarnya.
Dikatakan Alimuddin, karena sekarang telah masuk era komunikasi, maka pihaknya akan lebih memaksimalkan sarana telekomunikasi mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tentu dengan sarana fasilitas internet.
“Terkait dengan pelaksanaan ujian secara online kemarin, kami ingin menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang besar kepada bapak dan ibu guru serta kepala sekolah yang mau terlibat langsung melayani anak didiknya bahkan mengantarkan tugas maupun materi kepada anak didik yang belum bisa daring,” katanya.
Alimuddin mengungkapkan, terkait dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2020 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, di PPU sendiri sebelum diatur dengan Permendikbud tersebut sudah dilakukan langkah-langkah pendahuluan dan Bupati Abdul Gafur Mas’ud juga ikut mendorong hal tersebut.
“Pak bupati telah menekankan bahwa pendidikan sekolah itu bukan sekedar akademik tapi juga pengembangan diri anak didi. ,Apakah itu olahraga, seni bahkan beliau berkeinginan agar anak anak sejak dini diajarkan wirausaha atau ekonomi praktis. Sementara di bidang olahraga tahun ini kami membuka kelas khusus di SMP Negeri 21 PPU,” tutur Alimuddin.
Diakuinya, ada yang belum pihaknya lakukan atas Permendibud tersebut, yakni tentang pemberian nilai dan akan segera disesuaikan. Kondisi PPU sendiri, memang masih ada yang melaksanakan pembelajaran luar jaringan (luring) saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun menurutnya tahun depan PPU sudah wajib 100 persen daring.
“Melihat situasi saat ini, maka kebijakan Disdikpora kedepannya adalah bukan saja peserta didik yang harus menyesuaikan dengan kondisi ini, tetapi para guru juga harus berani masuk dalam era Revolusi Industri 4.0,” pungkasnya.(nav/nk)