Kapsek Dihimbau, Jaga Anak Didiknya
Disdikpora dan Sekolah Harus Sosialisasikan Bahaya Obat Keras
PENAJAM – Agar pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara terhindar dari bahaya narkoba dan obat – obatan keras yang masuk dalam daftar G, para Kepala Sekolah (Kapsek) baik SD hingga SMA sederajat di PPU dihimbau lebih menjaga dan mewanti wanti anak didiknya tidak mudah dibujuk pemberian sesuatu dari orang tidak dikenal. Hal ini dikatakan, Wabup PPU, H Mustaqim MZ, kepada newskaltim, Selasa (19/9/2017).
Akhir akhir kita tahu telah terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, anak – anak usia sekolah menkonsumsi obat keras jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PPC) dan menjadi korbannya, oleh karena itu, untuk menghindarinya saya himbau, sekolah khususnya kapsek agar mewanti wanti anak didiknya untuk tidak mudah dibujuk orang tidak dikenal yang memberikan permen, minuman dan makanan kepada siswanya,”tegas Wabup.
Jadi, tambah Mustaqim, dirinya berharap melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU menyampaikan himbauan ke seluruh sekolah di PPU agar anak – anak tidak mudah tergoda dengan rayuan orang tidak dikenal yang memberikan sesuatu kepada peserta didiknya.
“Agar terhindar dari hal tersebut, saya harap peserta didik membawa bekal sendiri dari rumah masing – masing,” tukas Mustaqim.
Selain itu, tambah Wabup, Disdikpora serta sekolah lebih meningkatkan penambahan wawasan kepada peserta didik terkait bahaya narkoba dan obat – obatan terlarang. Selain itu juga melakukan kerjasama dengan lembaga masyarakat atau instansi terkait dalam kegiatan tersebut.
“Pengawasan terhadap anak bukan hanya dilakukan oleh sekolah, tetapi juga oleh keluarga pelajar itu sendiri sehingga apa yang dilakukan si anak dapat dikontrol khsusunya ketika di luar lingkungan sekolah, sehingga dapat menghindari anak melakukan kegiatan negative,”tutup Wabup. (iyan/nk)