HEADLINE

Masalah UPTD PU Waru, DPRD Panggil DPU PPU

Jamaluddin, S.Sos

Alat Berat UPTD PU Diduga Dikomersilkan

PENAJAM(NK) –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) PPU dalam Rapat dengar Pendapat (RDP), Rabu siang (12/9/2016), yang digelar di Ruang Rapat lantai III Kantor DPRD, sehubunggan  indikasi penggunaan  alat berat Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekejaan Umum (UPTD PU)  Kecamatan Waru yang dikomersialkan.

Dalam RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD PPU,  Syahrudin M Noor, Ketua Komisi III DPRD, Baharuddin Muin berserta anggota, Kepala DPU PPU, Alimuddin  dan jajarannya, termasuk empat Kepala UPT PU Kecamatan serta Seluruh Camat se  Kabupaten PPU.

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Jamaluddin, seusai RDP kepada NewsKaltim.com mengatakan, dalam RDP kali ini, DPRD PPU menindak lanjuti hasil sidak ke lapangan beberapa waktu yang lalu, terkait indikasi bahwa penggunaan alat berat UPTD PU Kecamatan Waru diduga dikomersialkan. Dalam rapat tersebut, ditemukan titik permasalahan yang sebabkan karena kurangnya koordinasi yang terstruktur antara UPTD PU Kecamatan Waru dengan pihak Kecamatan Waru. Hal tersebut, juga  telah diakui oleh kedua belah pihak.

Kami akui situasi  jalannya RDP  cukup alot, karena DPRD dan pihak terkait sama – sama memiliki argumen dan berbeda pendapat,”ucapnya.

Dibeberkan  Jamal, masalah ini bermula adanya proposal pengerjaan belum diterima oleh pihak Kecamatan Waru, sementara kegiatan UPTD PU sesuai dengan aturan yang ada bahwa UPTD PU wajib berkoordinasi dengan pihak Kecamatan karena Kecamatan adalah koordinator wilayah, namun fakta dan kondisi di lapangan berbeda.

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan yang ada, alur pengerjaan UPTD PU diawali dengan surat proposal yang diajukan oleh kelompok tani ke Kepala Desa, kemudian Kepala Desa merekomendasikan ke Kecamatan, setelah diterima dan ditindak lanjuti oleh Kecamatan, dilanjutkan dengan koordinasi bersama UPT PU.

Setelah itu, tambahnya,  jika koordinasi bersama dianggap sebagai prioritas yang perlu untuk di setujui, tim teknis UPTD PU turun melakukan survei lokasi dan melakukan perhitungan pekerjaan guna proses dan pelaksanaan pekerjaan itu berdasarkan rekomendasi dari Kecamatan.

“Masalah ini  kurangnya koordinasi serta kesalahpahaman ini dianggap selesai,  dengan harapan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,”tuturnya.(Red/Mede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses