Mobil Dinas Ditarik, DPRD PPU Akan Terima Tunjangan Transportasi
Anggota DPRD Dapil Sepaku, Sariman
PENAJAM(NK) – Adanya rencana pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menarik mobil dinas seluruh anggota DPRD PPU dan digantikan dengan tunjangan transportasi, ditanggapi serius anggota DPRD Dapil Sepaku, Sariman. Jumat, (8/9/2017)
Sariman Mengatakan, dirinya selaku DPRD menilai mobil tersebut merupakan kendaraan pinjam pakai dan memiliki kontrak. Jika pemerintah sudah memberlakukan PP No. 18 tahun 2017 tersebut, dirinya berharap pemerintah juga dapat membuat kontrak penarikan mobil dinas tersebut.
“Kalau sudah tidak ada masalah semua, kami akan kembalikan. Kan kita cuma dipinjami,”ujarnya.
Saaat ditanyai pendapatnya terkait besaran yang akan diterima pada tunjangan transportasi pasca ditariknya mobil dinas tersebut, Sariman menyerahkan kepada tim yang ada di Pemerintahan PPU untuk menyesuaikan harga kepantasan dan kelayakan. Dirinya berpendapat, tim survey pasti sudah mengkaji standar kelayakan tunjangan transportasi yang akan diberikan ke DPRD PPU sebagai pengganti ditariknya mobil dinas tersebut.
Saya juga belum tahu besaran tunjangan transportasi yang akan ditetapkan, karena Perbupnya saja belum keluar. Amanat PP No. 18 tahun 2017 memang mengatur itu. Kita hanya merancang perdanya, kalau Perbupnya tergantung Pemerintah,”ungkapnya.
Ditambah Sariman, DPRD PPU saat ini tinggal menunggu saja keputusan pemerintah dan DPRD akan mengikuti amanat yang ada di PP No. 18 Tahun 2017 tersebut. Dengan adanya tunjangan transportasi yang diberikan kepada anggota DPRD PPU, dirinya berharap kinerja di DPRD PPU dapat lebih ditingkatkan.
“Kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di PPU saja, karena kebijakan tersebut merupakan amanat PP No. 18 Tahun 2017,”pungkas politisi asal PKS itu.(kanda)