Peduli Teluk Adang, Sejumlah Organisasi di Paser Lakukan Aksi
Sejumlah massa saat lakukan aksi di lokasi kawasan teluk adang kabupaten Paser
TANA PASER(NK)- Sejumlah organisasi yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Barisan Pemuda Adat Nusantara(BPAN), Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Muara Komam, serta Komunitas Pencinta Alam Meto Keo Kabupaten Paser melakukan aksi dan pernyataan sikap terkait keberlangsungan kawasan Teluk Adang di Kabupaten Paser pada Minggu, (11/12) kemarin. Hal tersebut diungkapkan Fasilitator kegiatan aksi, Syukran Amin. Senin, (12/12/2016).
Syukran Amin mengatakan, aksi dan pernyataan sikap tersebut dilakukan atas dasar kepedulian tehadap keberlangsungan Kawasan Teluk Adang sesuai amanat Undang-Undang serta amanah yang dititipkan Tuhan dan para leluhur. Diakuinya kawasan Teluk Adang merupakan jantung kehidupan sebagian masyarakat Kabupaten Paser sebagai sumber penghidupan dan mata pencaharian.
Kita tidak ingin kawasan teluk adang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.
Syukran Amin juga menegaskan, dalam aksi tersebut, pihaknya dari berbagai organisasi yang peduli terhadap kawasan teluk adang tersebut melakukan pernyataan sikap yang berisikan enam point, diantaranya Menolak dengan tegas pengrusakan lingkungan di kawasan Teluk Adang dengan alasan apapun, PT. Kideco Jaya Agung harus bertanggung jawab atas pencemaran laut dan lingkungan akibat limbah batu bara di kawasan Teluk Adang, PT. Kideco Jaya Agung harus menghentikan menjadikan bibir pantai dan pohon mangrove sebagai tempat tambatan kapal pengangkut batu bara milik PT. Kideco Jaya Agung.
Kemudian, pihaknya juga Mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan adanya pembiaran yang dilakukan atas pencemaran dan rusaknya kawasan Teluk Adang sesuai UU dan ketetapan yang berlaku dikawasan Teluk Adang, Mendesak pemerintah Kabupaten Paser agar benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mendukung terjaganya kawasan Teluk Adang yang lebih baik. dan memberikan sangsi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan pembiaran atas pencemaran dan pengrusakan kawasan Teluk Adang, Mendesak DPRD Kabupaten Paser agar aktif melakukan pengawasan terkait persoalan lingkungan demi keberlangsungan.
“Intinya, kami ingin enam point pernyataan sikap kita dapat dilaksanakan dan diperhatikan,”tegasnya.(kanda/red)