Pembangunan Kuta Adat Paser Dimulai
Ritual adat suku Paser Kalimantan Timur Kelak akan digelar di rumah adat suku paser atau disebut Kuta Adat, pasalnya Pemkab PPU telah selesai melelang bangunan adat tersebut dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp2 miliar lebih
Pemkab PPU Kucurkan Rp2 M Lebih
PENAJAM (NK) – Pembangunan Taman Budaya dan Kuta Adat Paser Penajam Paser Utara (PPU) bakal dimulai pada Juli ini, pasalnya proses lelang telah dilakukan oleh Pemkab PPU. Hal tersebut disampaikan, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Senin (2/7/2018).
Pemkab telah mengucurkan anggaran pembagunan taman budaya dan Kuta Adat Paser PPU tersebut sebesar Rp2 miliar lebih sebagaimana tertuang dalam nilai kontrak,”ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah proses lelang selesai dilakukan maka selambat-lambatnya 14 hari setelah Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) sudah harus penandatangan kontrak paling lambat Kamis (5/7/2018).
Jika dalam 2-3 hari kedepan, lanjutnya, pihak pelaksana bisa menyelesaikan jaminan pelaksanaannya, maka penandatanganan kontrak bisa segera dilaksanakan. Pihaknya akan memanfaatkan waktu anggaran yang tersedia semaksimal mungkin agar sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018 proses pembangunan bisa rampung.
“Perhitungan teknis dalam jangka waktu tiga bulan pembangunan rampung. Namun di dokumen lelang waktu yang tertera adalah lima bulan. Untuk tahun ini yang diutamakam adalah pembangunan fisik pokok, yakni ukuran bangunan seluas kurang lebih 60 meter x 40 meter dari rencana keseluruhan 80 meter x 100 meter. Pembangunan lanjutan dan bangunan pendukung lainnya akan menyusul tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Ia berharap, agar cuaca mendukung selama proses pembangunan nantinya. Karena sebagian besar material pembangunan rumah adat ini menggunakan kayu ulin.
“Mobilisasi material kayu dari hutan juga perlu proses karena menggunakan alat berat. Karena ini bukan kayu ulin ukuran biasa yang ready dipasaran. Semoga cuaca tidak hujan terus agar mobilisasi kayu-kayu tersebut bisa berjalan lancar sesuai harapan,” kata Supardi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati tentang rencana proses peletakkan batu pertama pembangunan Taman Budaya dan Kuta Adat Paser ini. Karena dalam kegiatan peletakkan batu pertama itu nanti ada ritual adat yang harus dilaksanakan.
“Secara lisan sebelumnya sudah disampaikan kepada Lembaga Adat Paser PPU untuk mempersiapkan hal ini. Apa saja yang harus dipersiapkan untuk proses ritual adat peletakkan batu pertama ini.” kata Supardi.
Terpisah, Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Musa, berharap agar pembangunan ini segera dimulai secepatnya, mengingat waktu yang hanya tinggal beberapa bulan kedepan lagi. Untuk ritual adat peletakkan batu pertama segera akan diskusikan dengan Tetua Adat Paser yang ada di PPU.
“Harapan kita proses pembangunan bisa selesai sebelum bulan Nopember 2018, agar pelaksanaan Nondoi 2018 bisa dilaksanakan di Kuta Adat Paser itu nantinya,”pungkasnya.(nav/nk)