Pemkab PPU Tidak Bisa Kendalikan Harga Ayam Potong
Aktifitas jual beli daging ayam potong di salah satu pasar di PPU, dimana harga jual beli komoditas ini semua dikendalikan oleh mitra atau pemodal sehingga pemerintah kesulitan mengatur harga atas daging ayam potong itu

PENAJAM (NK) – Hingga kini Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tidak bisa mengedalikan harga jual daging ayam potong, disebabkan komoditas tersebut dimonopoli oleh perusahaan mitra atau pemodal yang bekerjasama dengan peternak ayam potong di daerah PPU.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Surito Widari kepada newskaltim.com, Jumat (10/8/2018) mengatakan, pengedalian harga ayam potong di kabupaten PPU semua dikendalikan oleh perusahaan mitra selaku pemodal, dimana saat ini harga daging ayam potong itu mencapai kisaran Rp37 ribuan lebih perkilogramnya.
Mitra yang selama ini bekerjasama dengan peternak telah memenuhi semau kebutuhan peternak seperti bibit anak ayam atau DOC, obat atau vaksin dan pakan, sementara peternak hanya menyiapkan tepat dan menernakannya saja. Sehingga mitra pula yang mengendalikan harga jual beli daging ayam potong itu dipasaran,”ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, setelah panen semua hasil ternak dibeli pemodal atau mitra perusahaan dengan harga diatur oleh mitra setelah dilakukan pemotongan biaya pengadaan bibit anak ayam, vaksin dan pakan. Begitu pula dengan harga jual di pasaran diatur oleh mitra yang semua berasal dari kota Balikpapan.
Diakuinya, sebagaimana kebijakan pembangunan pemerintah bidang peternak, khusus untuk daging ayam potong sifatnya lebih komersial dan pemerintah tidak memberikan bantuan atau subsidi terhadap peternak sehingga sulit dikendalikan pemerintah, tetapi kalau ayam kampung, bebek dan itik masih bisa diatur pemerintah.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian Satgas Pangan Polres PPU untuk mengawasi monopoli permainan harga yang dilakukan oleh mitra dalam hal rantai bisnis dan distribusi daging ayam potong di PPU,”pungkasnya.(nav/nk)