ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Ratusan Masyarakat PPU Demo Pelayanan BPJS dan RSUD

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud saat berada ditengah – tengah masyarakat yang melakukan demo atas pelayanan BPJS dan RSUD PPU

AGM : 2019 Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat PPU Gratis

PENAJAM (NK) – Ratusan masyarakat dari empat kecamatan se Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (11/10/2018) siang, melalui aksi demonya mengadukan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU kepada Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan para anggota DPRD PPU.

Demo masyarakat yang digelar tersebut diawali dengan jalan kaki dari kantor bupati menuju sekretariat DPRD PPU dengan koordinator lapangan, Ibrahim sementara para penyampai orasi yakni, Agus perwakilan warga Kecamatan Penajam,  Eko Dwi Cahyanto wakil dari Kecamatan Waru, Nuril Anwar wakil atau juru bicara Sepaku dan . Iqbal juru bicara warga Kecamatan Babulu.

Adapun tuntutan para pedemo yang disampaikan secara berganti para juru bicara dan wakil warga kecamatan yakni,  menuntut perjanjian tanggal 20 April 2017 silam bahwa peserta BPJS Mandiri kelas III secara otomatis menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)  dari  APBD, tetapi sampai sekarang belum terealisasi.

Kemudian, menuntut pelayanan dirumah sakit tanpa batas waktu, sembuh baru dipulangkan. Menuntut rumah sakit jangan mengandalkan resep dokter diluar obat yang tersedia di RSUD atau Puskesmas, meminta RSUD dan Puskesmas menyediakan obat dalam jumlah yang cukup.

BPJS harus bertanggung jawab kepada setiap peserta yang menggunakan kartu BPJS yang ditelantarkan RSUD. Sementara biaya rujukan dan rujuk balik tidak boleh dibebankan kepada pasien dan apabila ada masyarakat PPU yang memerlukan jasa ambulance tidak dipungut biaya terlebih orang meninggal dunia,”ujar salah satu juru bicara.

Juru bicara masyarakat tersebut juga menuntut Pemkab PPU,  agar Dinsos dalam pendataan warga jangan seenaknya coret-mencoret.  Menuntut pemerintah agar orang yang tidak mampu dan terlantar agar lebih diperhatikan.

Selain itu, pendemo juga  menuntut pemerintah agar persyaratan tentang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi peserta BPJS PBI APBD ditiadakan, dan  untuk menjadi peserta BPJS tidak harus sakit dulu baru dijaminkan. Menuntut pemerintah agar menindak pegawai yang tidak masuk kantor sesuai waktu jam kerja yang telah di tetapkan, sehingga masyarakat dapat terlayani serta menuntut pemerintah agar mendekatkan dan memudahkan pelayanan kependudukan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

Setelah menyampaikan orasinya dihadapan bupati, anggota DPRD dan pejabat Pemkab lainnya akhirnya AGM bersedia menerima perwakilan pendemo untuk mengikuti rapat mediasi guna membahas tuntutan masyarakat tersebut.

Dalam rapat mediasi tersebut warga diterima, AGM, Ketua DPRD PPU, Nanang Ali dan sejumlah anggota DPRD, Sekda, H Tohar, Asisten II Setkab PPU,  Alimudin, Kabag Ops Polres PPU,  Kompol I Nyoman Suteja, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes),  dr Arnold Wayong, Direktur RSUD PPU, dr Jansje Grace Makisurat, perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan, dr Indah, BPJS PPU, Ika Herawati dan dikuti Koordinator lapangan demo Ibrahim beserta perwakilan pendemo berjumlah 30 orang.

“Kami memberikan waktu kepada perwakilan pendemountuk menyampaikan keluh kesah masyarakat apa saja yang akan disampaikan kepada pemda. Kepada perwakilan dinas yang hadir kami sampaikan untuk menjelaskan lebih singkat sehingga masyarakat mengerti,”ujar Nanang Ali membuka rapat mediasi.

Usai mendengarkan aspirasi masyarakat dan penjelasan SKPD terkait, AGM mengatakan, dirinya telah menangkap sedikit terkait dengan permasalahan yang banyak dikeluhkan dalam hal pelayanan kesehatan.

Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saya dan bapak Ketua DPRD PPU sudah membicarakan, bahwa pada tahun 2019 insya Allah BPJS dan Kesehatan akan kami gratiskan bagi masyarakat PPU,”tukansya.

Rencana pelayanan kesehatan gratis ini, terangnya, merupakan salah satu visi dan misi dirinya dan Wabup Hamdam, hal itu sudah disampaikannya pada masa kampanye dan sudah menjadi janji serta tanggung jawabnya  dunia maupun akhirat.

“Terkait dengan BPJS saya perlu sampaikan kepada para bapak dan ibu, bahwa BPJS sudah bekerja semaksimal mungkin demi kesehatan masyarakat namun mereka harus mengikuti aturan yang berlaku,”kata AGM.

Oleh karena itu, lanjut AGM, dirinya diberi waktu sampai tahun depan untuk memperbaiki semua masalahdi PPU.

“Saya tetap memegang tiga pilar yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat dan harus saya tepati, apabila tahun depan masalah terkait dengan kesehatan ini tidak di gratiskan silahkan datang lagi kesini,:tegasnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari bupati, rapat mediasi ditutup dengan pembacaan kesimpulan yang disampaikan Sekda PPU, yakni, beberapa catatan kritis terhadap kinerja unsur aparatur pemerintah dan kinerja SKPD otomatis menjadi bahan tindak lanjut perbaikan diwaktu yang akan datang.

Kemudian, tutur Tohar, fasilitas instansi yang ada kaitannya dengan fungsi pelayanan kesehatan dalam hal ini RSUD, BPJS, Kepolisian, Dinsos, Dinkes, apabila ada fotocopy KTP milik warga akan ditindak lanjuti  oleh pemerintah.

“Sementara usulan Universal Health Coverage (UHC) bagian penting yang akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti dalam proses dan kebijakan acuan pada tahun anggaran  APBD PPU kedepan,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.