Rombongan Kemenkopolhukam Kunjungi PPU
Bahas Tata Ruang Pertahanan IKN Baru
PENAJAM (NK) – Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rombongan ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar di ruang kerjanya, Kamis, (27/2) siang.
Rombongan Kemenkopolhukam ini dipimpin langsung oleh Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Brigjen TNI Yasid Sulistya didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Pertahanan, Kolonel Inf. Sugeng Hartono dan Analis Kebijakan Ahli pertama Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Deny Daryatno. Dalam kegiatan ini tampak juga Dandim 0913 PPU, Letkol Mahmud dan sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab PPU.
Dalam penyampaiannya Brigjen TNI Yasid Sulistya mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka Implementasi kebijakan tata ruang pertahanan dalam sinkronisasi pengaturan ruang daerah dan dalam perencanaan tata ruang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten PPU.
“Dari pertemuan ini kami berharap ada penjelasan langsung dari Pemda PPU terkait sinkronisasi tata ruang daerah Kabupaten PPU dengan tata ruang pertahanan dan kesiapan rencana perubahan tata ruang Kabupaten PPU sehubungan dengan rencana pembangunan IKN baru, “ kata Yasid Sulistya.
Pada kesempatan itu, Tohar menjelaskan, luas wilayah administrasi Kabupaten PPU seluas kurang lebih 333,306 m2, yang didalamnya terdapat konsesi, HGU, HGB, HPL dan lain – lain. untuk di daerah pesisir memiliki wilayah teluk yang cocok untuk bidang industri yang mana memiliki Kawasan Industri Buluminung sedangkan Jalan Protokol cocok untuk pembangunan melalui sektor jasa dan perdagangan.
“Untuk wilayah Kecamatan Babulu sebagai Kawasan Pertanian lahan basah sebagai penompang ketahanan pangan,” terangnya.
Dibeberkannya, dengan adanya IKN perlu penyesuaian Perda Nomor 3 Tahun 2014 dengan Perprov Nomor 1 Tahun 2016, namun Prodak hukum berkaitan dengan Tata Ruang agar diputuskan terlebih dahulu dipusat sehingga akan menjadi konten perubahan Perprov yang kemudian menjadi konten Perda PPU namun menjadi proses perubahannya agar melibatkan stakeholder terkait.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cindra mata dari Pemda PPU kepada Jajaran Menkopolhukan secara simbolis. (nav/nk)