ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Tim Pengadaan Tanah Provinsi Kaltim Serahkan SK Penlok Bendungan Sepaku

PENAJAM (NK) – Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur (Kaltim), Isran Noor, Nomor 590/K.653/2019, tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan/ Pembebesan Tanah untuk  pembangunan bendungan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“SK tersebut diserahkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pihak yang memohon untuk penerbitan Penlok, kemudian secara paralel diserahkan juga kepada BPN provinsi Kaltim,” ujar Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang kepada newskaltim, kemarin.

Lokasi bendungan, lanjutnya, berada di tiga desa yakni, Desa Argomulyo, Desa Sukomulyo dan Desa Tengin Baru dengan luas kurang lebih 378 hektar. Setelah SK diserahkan selanjutnya pada tahapan proses pengadaan tanahnya.

Dijelaskannya, tahapan proses pengadaan tanah yang dilakukan dengan melakukan inventarisasi lahan lahan kepemilikan masyarakat untuk kemudian dijadikan peta bidang dan akan disosialisasikan lagi ke masyarakat seperti status lahan , keabsahan surat, kondisi lahan, kondisi tanaman tumbuh dan lain-lain.

“Maksud inventarisasi itu agar mendapatkan data yang valid guna dilakukan proses appraisal atau penilaian oleh konsultan penilai tanahnya, sehingga didapatkan berapa harga masing-masing peta bidang kemudian disosialisasikan lagi pada masyarakat pemilik lahan apakah menerima harga yang dinilai tadi,” tuturnya.

Nicko mengungkapkan, dalam pembebasan tanah itu, pemerintah pusat melalui APBN telah menganggarkan sebesar Rp80 miliar diserahkan kepada kantor BWS, dengan fokus utama tahun ini pada tubuh bandung, kemudian tahun berikutnya dilakukan di areal tubuh genangan. Proses pembebasan lahan direncanakan sejak 2019 hingga 2022.

Untuk proyek pekerjaan fisik, bebernya, dianggarkan sebesar Rp670 miliar berada di Kementerian PUPR. Catatan penting diharapkan tahun ini sudah mulai berlangsung proses pembayaran tanah dan pembebasan lahannya dan proses pekerjaan fisiknya.

“Maksud pembangunan Bendungan Sepaku Semoi adalah untuk Suplesi kebutuhan air baku sebesar 2.400 liter perdetik, lalu mereduksi banjir tahunan yang sering terjadi di DAS Sungai Tengin, sebagai daerah pariwisata waduk serta untuk konservasi kawasan DAS Sungai Tengin. Sedangkan tujuan pembangunan bendungan ini yakni sebagai sarana tampungan air untuk menyuplai kebutuhan air baku dan pengendalian banjir, serta guna ketersediaan air baku menjadi lebih terjamin kontinuitasnya baik pada musim hujan maupun musim kemarau,” pungkasnya Nicko.(nav/nk)