Wabup PPU Komitmen Penuhi Janji
Hamdam : Memerlukan Darah Tidak Pelu Lagi Ke Balikpapan
PENAJAM (NK) – Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), H Hamdam menyatakan, tetap berkomitmen untuk memenuhi janji politiknya secara bertahap sesuai kemampuan ketika dirinya bersama Bupati, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kampanye saat Pilkada beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapnya saat melakukan kunjungan keraja di Desa Babulu Darat Kamis (11/7/2019).
“Minimal mulai saat ini akan mencicil janji-janji itu. Janji kami antara lain, Jaminan Kesehatan secara gratis, ini semua bisa tercapai berkat dukungan teman-teman DPRD dan kerjakeras tim OPD, maka mulai 1 Februari 2019 yang lalu seluruh warga Kabupaten PPU tidak pandang bulu, kaya miskin, laki perempuan tua maupun muda semua dibayarkan BPJS nya oleh pemerintah,”ujarnya.
Kendati demikian ungkap Wabup, masih saja ada keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS, ini bisa bersumber dari pemerintah kabupten dan bisa juga berasumber dari pelayanan BPJS sendiri, kalau dari pemerintah kabaupatean insya Allah pelayanan rumah sakit perlahan-lahan akan dibenahi.
Baru-baru ini kami telah mendampingi tim visitasi untuk membuat Unit Transfusi Darah (UTD), jadi masyarakat yang sakit memerlukan darah tidak perlu lagi ke Balikpapan, cukup di PPU saja,”tegasnya.
Selain itu, tambahnya, perlahan-lahan dokter spesialis juga dicukupkan, dokter umum dan tenaga perawat serta fasilitas puskesmas satu persatu dibenahi, karena tidaklah mungkin dalam waktu hanya delapan bulan masa pemerintahan AGM dan dirinya mampu menyelesaikan semua permasalahan.
Hamdam mengakui masih ada persoalan persoalan dalam pelayanan BPJS namun pemrintah akan terus melakukan perbaikan system dengan mengundang pihak BPJS terkait keluhan masyrakat yang katanya 3 hari dirawat di rumah sakit sudah harus keluar dan masuk lagi, ini juga sering dikeluhkan warga, tapi yakinlah itu terus menerus akan dilakukan perbaikan, pemeritah daerah sering mamanggil pihak BPJS untuk mlakukan penyempurnaan atau optimalisasi pelayanan.
“Begitu pula dengan janji kami terkait masalah pendidikan, Pemerintah Kabupten PPU akan meringankan beban orangtua murid dengan mensubsidi perlengkapan sekolah, namun karena keterbatasan anggaran akhirnya di 2019 ini yang bisa dapat subsidi baru TK Negeri, SD Negeri, dan SMP negeri yang baru mau masuk, itupun hanya 2 pasang pakaian seragam, tas dan sepetu,”terangnya.
Walaupun APBD 2019 ini mencapai Rp1,6 trilliun, lanjutnya, PPU masih memiliki beban hutang tahun lalu yang harus dibayarkan, maka jika masyarakat bertanya mana yang dibangun di 2019 ini jawabnya Rp217 miliar untuk bayar hutang itulah hasil pembangunan pemerintah, karena hutang daerah sebesar itu, di era pemerintahan AGM dan dirinya lah yang harus membayarnya jadi logikanya seperti itu.
Terkait infrastruktur yang menjadi prioritas, dikatakannya, sekarang ini memang belum kelihatan karena baru saja dilelang, kalau di Desa Babulu Alhamdulillah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 ini mendapat kucuran dana sebesar Rp7,6 miliar, tidak menutup kemungkinan jika semua program terlaksana dengan baik tahun depan akan mendapatkan Rp10 miliar.
Dengan dana sebesar itu, jelansya, apalagi yang tidak bisa dibangun di Desa Babulu ini, insya Allah secara umum Kecamatan Babulu banyak pembangunan fisik, baik dari provinsi dan anggaran kabupten, apalagi, tiga unsur pimpinan DPRD PPU semua berasal dari Babulu, sangat keterlaluan jika pembangunannya tidak maju.
Namun, terang Hamdam, ADD dan DD belum bisa berjalan sepenuhnya karena harus mempersiapkan administrasi, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnisnya serapi mungkin, karena jika tidak dibekali regulasi yang jelas maka kepala desa dan lurah terancam berhadapan dengan persoalan hokum.
“Kita tidak ingin itu terjadi, kedepan kita tidak ingin lagi pejabat PPU dari atas sampai ketingkat bawah berurusan dengan hukum akibat kebijakan yang keliru, tapi kalau ada pejabat sengaja melakukan penyimpangan justru kami yang terlebih dahulu mendorongnya masuk penjara, tapi kalau tidak melakukan kesalahan maka kita ada didepan untuk membela mereka,”tutupnya.(humas8/nk)