HEADLINE

Zainal Arifin : Tarif Buruh Angkut Pelabuhan Klotok Bukan Pungli

Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin

PENAJAM(NK)- Polemik yang saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait pungutan yang ditarik oleh buruh angkut Pelabuhan Kapal Klotok Penajam, kepada pengguna jasa kapal klotok sebesar Rp. 5.000,- yang menurut masyarakat hal tersebut adalah Pungutan Liar (Pungli), mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin.

Saat ditemui diruangannya, Zainal mengatakan, terkait pungutan yang ditarik oleh buruh angkut tersebut adalah hal yang lumrah, melihat kondisi motor yang berbeban cukup berat, bila diangkat ke kapal klotok, akan menyulitkan pemilik kapal klotok, jika harus diangkat sendiri, disitulah guna dan peran buruh angkut dibutuhkan.

“Menurut saya itu bukan pungli, itu adalah hal yang sangat lumrah. Selain itu, buruh angkut adalah mata pencaharian sebagian masyarakat sekitar pelabuhan, jika itu disebut pungli dan harus ditegakkan, saya rasa agak berlebihan,”ujarnya, Selasa (27/12/2016).

Masyarakat pengguna jasa kapal klotok harus mengerti, jika tidak ingin membayar jasa angkut, silahkan menggunakan jasa kapal ferry. Coba pikir, bagaimana kalau pemilik kendaraan sendiri, merasakan dengan tidak adanya buruh angkut tersebut, apa bisa menaikan dan menurunkan kendaraan pribadinya dari klotok ke pelabuhan dan begitu sebaliknya?,”tambahnya.

Selain itu, politisi asal Partai Amanat Nasional ini juga berharap, jika polemik di masyarakat tetap menganggap pungutan biaya angkut kendaraan roda dua tersebut adalah pungli, dirinya berharap aturan untuk biaya pengangkutan bisa diregulasikan dengan resmi, guna menghindari polemik tersebut.

“Kita bisa memikirkan untuk buat regulasi, tapi bagaimana dengan pelabuhan klotok yang ada di Balikpapan, apakah mereka akan mengikuti regulasi kita atau tidak, atau nantinya jika hal tersebut diregulasikan, apa iya buruh angkut dari pelabuhan klotok Penajam akan ikut bersama kapal ke Balikpapan untuk menurunkan kendaraan dari kapal klotok dari PPU, itu yang harus di pikirkan bersama dulu,”tutupnya.(mede/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.