Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025
PENAJAM (NK) – Seluruh pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Bupati PPU, M. Zainal Arifin bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (20/1/25).
Sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, penandatanganan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen kinerja antara Kepala Daerah dengan Pimpinan Perangkat Daerah sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatan.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab yang sudah saya titipkan amanah sebagai Pimpinan Perangkat Daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di PPU,” tegas Zainal.
Zainal menambahkan, pada tahun 2025 ini akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah melalui evaluasi capaian kinerja triwulan.
“Perlu diperhatikan capaian keberhasilan target dan indikator kinerja dalam melaksanakan program dan kegiatan,” ungkapnya.
Perjanjian Kinerja ini ditandatangani oleh seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU disaksikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Sodikin dan Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso. (DiskominfoPPU/NK)