ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Akhirnya, Jargas PPU Rumah Tangga Diresmikan

Pemotongan pita secara bersamaan sebagai tanda beroperasinya gardu induk Jargas bumi di wilayah PPU  

PENAJAM (NK) – Setelah sempat beberapa kali gagal dilaksanakan, akhirnya, Rabu (27/03/2019) Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diresmikan oleh Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas).

Peresmian dengan cara dilakukan pemotongan pita gardu induk yang berada di Jalan Provinsi Km 4, Kelurahan Nenang, tersebut dihadiri, Sekda PPU, H Tohar, anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajugio, anggota Komis VII DPR RI, Ihwan Datu Adam, perwakilan SKK Migas Dwi Soetjipto, Dir Perencanaan dan pembangunan infrastruktur Migas, Alimuddin Baso, Presiden PT.Pertagas Niaga, Linda Sunarti,  GM PT.Pertamina Hulu Kaltim Cosmas,  Supriatna, Dirut PT. Noorel Idea , Nurhayati, Kasi Intel Kejari PPU, Budi Susilo SH, Waka PN Penajam, Anik Istirochan, SH.M.Hum, Asisten II Setkab PPU,  H Ahmad Usman, Kapolsek Penajam, AKP Muhlis, Ketua Komisi I DPRD PPU, Fadliansyah STserta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Alimuddin Baso menjelaskan, secara singkat tentang kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari ini tentang peresmian Jargas di PPU apabila terjadi sesuatu hal yang terjadi disaat kegiatan berlangsung.

 “Untuk tim evakuasi yang dipersiapkan jika memang terjadi emergaci diantaranya, BPBD PPU, Dinas PMK dan mobil Ambulans untuk evakuasi,”katanya.

Sementara itu Tohar saat membacakan sambutan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang telah menyediakan infrastruktur Jargas bumi untuk rumah tangga secara gratis kepada masyarakat, khususnya di wilayah PPU sebagai salah satu daerah penghasil gas di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Ini salah satu langkah strategis pemerintah untuk menggantikan penggunaan minyak bumi adalah dengan meningkatkan penggunaan bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dan pelanggan kecil,”katanya.

Ditambahkannya, pembangunan jargas untuk rumah tangga merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi, pengurangan subsidi, penyediaan energi bersih dan murah serta program komplementer konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bentuk percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi, melalui program ini diharapkan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang lebih bersih, aman, dan murah.

Dibeberkannya, Pemkab PPU sebagai salah satu anggota Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM) pada tahun 2017 lalu, telah mengajukan beberapa usulan kepada Menteri ESDM, salah satunya usulan pemasangan Jargas beserta infrastruktur pendukungnya sebesar 46.186 Sambungan Rumah (SR) di empat kecamatan yang ada di PPU. Atas  usulan tersebut PPU mendapat alokasi untuk pembangunan jargas sebanyak 4.002 SR tersebar pada 5 kelurahan di Kecamatan Penajam yaitu, Kelurahan Gunung Seteleng, Kelurahan Penajam, Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipah-Nipah serta Kelurahan Sungai Parit.

Tohar menuturkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, pembangunan jaringan ini di kabupaten PPU berjalan lebih cepat dari target kerja yang telah ditentukan dan semakin diminati oleh masyarakat di lima kelurahan tersebut.

“Sehingga pada tahun 2018 Pemkab mengajukan kembali permohonan tambahan pembangunan Jargas sebanyak 500 SR. Namun, dari usulan tersebut, PPU mendapatkan tambahan pembangunan jaringan sebanyak 258 SR sehingga secara keseluruhan realisasi Jargas di kabupaten PPU ini menjadi 4.260 SR,”katanya.

Ia berharap, Kementerian ESDM untuk menambah kembali pembangunan Jargas di seluruh wilayah Kabupaten PPU di tahun ini dan tahun mendatang. Apabila seluruh warga PPU telah menggunakannya secara maksimal, maka apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk diversifikasi energi, pengurangan subsidi serta penyediaan energi bersih, aman dan murah untuk masyarakat sebagai bentuk percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi, dapat segera terwujud.

Ihwan Datu Adam mengatakan, Penajam itu merupakan penghasil gas dan itu perlu dipergunakan untuk masyarakat, mengapa harus di jual keluar semestinya untuk masyarakat Kaltim khususnya PPU dan sekitarnya.

“Kota Balikpapan baru tadi pagi juga sudah dilaksanakan peresmian kegiatan serupa. Balikpapan itu merupakan tempat penampungan saja, tetapi penghasilannya dari PPU. Itu perlu kita syukuri bersama dan itu harus di pergunakan untuk masyarakat supaya lebih sejahtera. Semua kegiatan yang sifatnya untuk membantu masyarakat yang sekiranya bisa diajukan oleh Bupati atau pun para unsur terkait bisa melalui Komisi VII DPR RI dan insyaallah bisa diperjuangkan,”tegasnya.

Pada kesempatan sama  Dwi Soetjipto menyampaikan,  Jargas ini merupakan bentuk nyata yang sudah dapat dilihat langsung manfaatnya untuk masyarakat sehingga bisa membantu kebutuhan dan tidak memberatkan kepada pengguna yaitu masyarakat bisa menikmati dengan baik.

“Pemerintah dalam hal ini bisa terbantu oleh adanya jargas yang akan di resmikan pada hari ini. Program ini sangat mulia, karena merupakan suatu kegiatan yang manfaatnya bisa dipergunakan oleh masyarakat. Dimana  Sumber gas asalnya dari PT Pertamina,”pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah resmi beroperasi gardu induk Jargas tersebut, namun aliran gas belum digunakan oleh masyarakat, karena perlu dilakukan perubahan pada pipa gas menuju ke kompor yang harus dilakukan perubahan pada sistem pembakaran gas kelak. Karena, jenisnya subsidi, maka konversi perubahan sistem aliran gas biayanya  ditangung oleh PT Pertamina.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.