Tak Terima Ditegur, Dua Warga Nipah-Nipah Dikeroyok Sekelompok Pemuda
Pelaku dan barang bukti
PENAJAM(NK) – Sat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim melakukan penangkapan terhadap Jalil dan Alex yang diduga melakukan Tidak Pudana pengeroyokan dan membawa senjata tajam tanpa hak, sebagaimana dimaksud dlm pasal 170 KUHP dan ps 2 ayat 1 UU Darurat Th 1951. Jumat, (18/5/2018).
Penangkapan terjadi RT. 004 Kelurahan Nipah-nipah Kecamatan Penajam. Penangkapan terkait perilaku Premanisme tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban pengroyokan yakni Rahman (23) dan Asriansyah (19) warga KelurahanNipah-Nipah.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengungkapkan, kedua korban dikeroyok saat sedang memperbaiki motor. Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, para pelaku berjumlah puluhan orang dan ada yang membawa senjata tajam. Akibat pengroyokan tersebut Rahman mengalami luka dibagian wajah dan hidung, sedangkan Asriansyah mengalami luka disekitar bibir. Lanjut Sabil, atas kejadian tersebut para korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian di Polres PPU.
Kita berhasil amankan dua pelaku dengan barang bukti satu bilah sajam berupa badik dan bukti visum dari korban,”terangnya.
Dijelaskan Sabil, kronoligis kejadian Pada saat kedua korban bersama dua temannya bersama sedang memperbaiki motor dan tiba-tiba datang sekelompok orang sekitar 10 orang yang tidak kenal menggunakan tiga unit sepeda motor. Setelah itu jelas Sabil, para pelaku dan kawan-kawannya turun dari motor dan menanyakan dan mencari kepada para korban dengan nada tinggi terkait rekan korban yang bermasalah dengan rekan pelaku.
“Setelah bertanya, para pelaku dan rekannya meninggalkan para korban, namun beberapa saat mereka kembali lagi mendatangi korban dengan anggota yang lebih banyak,”terangnya.
Lanjutnya, setelah para pelaku kembali, para pelaku tersebut meneriaki korban dan mencari teman korban, namun teman korban tersebut sudah pulang. Tak terima para pelaku ribut-ribut, akhirnya Asriansyah menegur para pelaku karena didalam rumah sedang ada orang sakit. Namun salah seorang pelaku malah menyahuti dan tak terima ditegur korban dan langsung melakukan pengroyokan kepada korban, bahkan salah satu pelaku mengejar korban dengan sebilah senjata tajam.
“Akibat perbuatan pelaku, mereka kita bawa ke Mapolres PPU guna diproses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(aris/nk)