17 Wartawan di Kabupaten Paser Ikuti UKW Level Muda
TANAH GROGOT (NK) – Sebanyak 17 orang wartawan di Kabupaten Paser mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Paser kerjasama dengan PWI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Giat tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Kabupaten Paser di Kecamatan Tanah Grogot selama 2 hari, mulai tanggal 3 hingga 4 November 2021.
Ketua Panitia Pelaksana UKW Kabupaten Paser, Hj. Ina Rosana, mengatakan, awalnya jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 18 orang, namun setelah dilakukan test PCR ada satu peserta dari luar Kabupaten Paser dinyatakan positif Covid-19 terpaksa harus isolasi mandiri sehingga batal mengikuti UKW tersebut.
Menurut Ina, penyelenggaraan UKW ini diinisiasi oleh Diskominfo Kabupaten Paser kerjasama dengan PWI Provinsi Kaltim, mengingat kondisi wartawan di Kabupaten Paser ini banyak yang belum memiliki sertifikat kompetensi, sehingga berusaha memfasilitasi agar para wartawan di Kabupaten Paser benar-benar menjalankan profesinya secara professional.
“Wartawan di Kabupaten Paser ini sangat terbatas, hanya beberapa orang saja yang sudah memiliki sertifikat uji kompetasi, 2 orang memiliki kompetensi wartawan muda, dan hanya satu orang wartawan yang bersertifikasi utama,” jelas Ina Rosana.
UKW yang dibuka oleh Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf terbagi dalam 3 kelompok dengan 3 orang assesor. “Dari direktur UKW PWI Pusat menurunkan tiga orang penguji, Rajab Ritonga, Nucholis, dan Endro S. Efendi yang masing-masing menguji maksimal 6 wartawan,” jelas Wiwid Marhaendra Wijaya, sekretaris PWI Provinsi Kaltim.
Dijelaskan Wiwid, bahwa penyelenggaraan UKW ini benar-benar murni biaya APBD Kabupaten Paser melalui Dinas Kominfo, statistik dan Persandian Kabupaten Paser, PWI Provinsi Kaltim sifatnya membantu memperlancar termasuk menjemput para Assesor dari Jakarta di Bandara Sepinggan Balikpapan.(*/NK-01)