Korpri PPU Berhasil Kumpulkan Iuran Anggota Rp 2 Miliar Lebih
Korpri : Anggota Korpri PPU yang juga pengurus PGRI Kecamatan se PPU saat mengikuti rapat yang digelar pengurus Korpri PPU dimana hingga kini penarikan iuran anggaran mencapai Rp2 miliar lebih
Tohar : Kami Respon Agenda PGRI
PENAJAM (NK) – Ketua Korps Pegawai Negeri (Korpi) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga menjabat Sekda PPU, H. Tohar mengatakan, pengurus Korpi hingga kini telah mengumpulkan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih berasal dari iuran anggota berjumlah kurang lebih 4.400 orang termasuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian diungkapkan, saat memimpin rapat juga dihadiri perwakilan pengurus Persatauan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan se PPU, Kamis siang (31/8) kemarin.
Korpri PPU memantapkan kesediaannya dalam merespons sejumlah agenda yang ada di tubuh organisasi PGRI PPU, hal ini ada kaitannya dengan jumlah dana yang terkumpul dari iuran yang ditarik dari kurang lebih 4400 sekian anggota Korpri termasuk guru-guru, dimana saat ini telah terkumpul dana sebesar Rp2 miliar lebih dan belum digunakan apa – apa kecuali atas dasar kesepakatan dan keputusan pleno yang menjadi rujukan kita,”urai Tohar.
Ia menambahkan, kesepakatan yang telah dicapai pada pleno menyebutkan bahwa penggunaan dan distribusi iuran pemilik organisasi dalam hal in PGRI bisa direspons oleh Korpri, beberapa kemungkinan kegiatan PGRI, seperti apa agenda Korpri agar tidak perlu harus fetbek lagi kebelakang berkenaan dengan hal-hal yang perlu dibicarakan pada tingkat SKPD.
Dikatakannya, ketika pengurus Korpri ini dibentuk, sesungguhnya telah melibatkan semua yang menyandang status ASN dengan jumlah 4400 sekian, oleh kerena itu Korpri menggunakan pendekatan delegasi kepada anggotanya, artinya pimpinan SKPD adalah perpanjangan tangan baik dalam hal perumusan kebijakan maupun kebijakan yang disepakati sebagai perpanjangan tangan kepada dinas.
“Berkenaan dengan laporan-laporan akuntabilitas atas penggunaan penghimpunan dana kita tidak mungkin kapada satu persatu pegawai dan tidak mungkin kepada satu persatu kelembagaan, kami selalu menyampaikan secara tertulis kondisi dan keadaan kas kita dari input kontribusi setoran iuran anggota,”ungkap Tohar.
Bentuknya lanjut dia, tertuang dalam nota pertanggungjawaban atau pemberitahuan atas laporan dana kas perpencairan insentif karena tidak berdasarkan bulanan atau gaji, kadang -kadang insentif ini lambat kadang melampaui bulan jadi menghitungnya perpotongan insntif atau pencairan insentif, itu pun melampirkan rekening koran didapat dari SKPD, kemudian neracanya juga dicantumkan. Dilaporkan dalam bentuk catatan yang disampaikan secara berjenjang.
“Bagi SKPD yang punya rentang kendali ke bawah, ataupun yang tidak punya rentang kendali ke bawah, disampaikan sesuai dengan kendali dan kondisi masing-masing SKPD, apakah pada saat pertemuan atau pada saat apel pagi dan sore. Atau juga pada pertemuan lain atau ditempel pada papan pengumuman, esensinya adalah laporan itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan kita untuk mentranspormasikan dan mentransplasikan mencapai berapa kita menghimpun dana ummat dan untuk apa dana ummat itu dikumpulkan,”pungkasnya.(iyan/humas/nk)