ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEHukrimKaltimPPU

3 Tahun DPO, Pemerkosaan Bocah PPU Ditangkap di Sulteng

Tersangka saat diamankan di Polsek Penajam, PPU


PENAJAM(NK) – Bertempat dimako Polsek Penajam Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah diamankan DPO kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi pada tahun 2014 yang lalu. Kamis, (30/11/2017).

Kasus pemerkosaan bermula pada tanggal 12 Desember 2014 silam dimana kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Gunung seteleng Kecamatan Penajam PPU yang dilakukan oleh tersangka atas nama Suhirto Alias Ito (35) melakukan pemerkosaan terhadap korban yang bernama Bunga (nama samaran) yang pada saat itu berumur 7 tahun, korban diperkosa hingga menimbulkan pendarahan dibagian kemaluannya hingga dirawat di RSDU PPU. Setelah melakukan tindakan pemerkosaan tersangka melarikan diri hingga kedaerah Desa Banggai Laut Sulawesi Tengah.

Anggota Reskrim Polsek Penajam pada saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku namun sudah kehilangan jejak pelaku, menurut info yang didapat keberadaan tersangka sudah keluar dari wilayah Penajam, oleh karana itu Unit Reskrim Polsek Penajam mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka hingga kedaerah sulawesi tengah.

Berbagai upaya yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Penajam selama kurang lebih 3 tahun lamanya untuk menangkap tersangka dengan cara mengirim orang untuk menyelidiki keberadaan pelaku disana, alhasil upaya tersebut berbuah manis dengan bekerjasama atau pun berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat Polres Maupun Polsek yang berada diwilayah Sulawesi Tengah dan berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan Suhirto Alias Ito. Kemudian 3 Anggota Unit Reskrim Polsek Penajam melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa kembali ke Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Penajam AKP Soleh Saat Di konfirmasi membenarkan telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku Suhirto Alias Ito, pelaku di jemput di daerah Sulawesi Tengah, saat ini pelaku sudah di amankan di rutan polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Ya benar telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ini pelaku sudah di amankan di rutan polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”terangnya.(humaspolresppu/nk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.