BalikpapanHEADLINEKaltim

78 Kios Akan Dibongkar Pelindo, PKL Semayang Balikpapan Demo ke Kantor DPRD

Para PKL saat melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN(NK) – Ratusan  Pedagang Kaki Lima (PKL) pelabuhan Semayang melakukan aksi demo ke kantor DPRD Balikpapan, Senin pagi, (31/7/2017). Mereka menolak keras rencana Pelindo untuk melakukan pembongkaran lapak mereka  pada 1 Agustus 2017 besok.

Penolakan pembongkaran karena tidak ada kebijakan relokasi pedagang. Padahal PKL sudah menempati areal sejak 2003.

Pedagang mengadukan nasib mereka kepada DPRD sebagai lembaga yang dianggap mampu memperjuangkan nasib rakyat kecil. Dengan menggunakan kendaraan bak terbuka mereka memampang spanduk-spanduk aspirasi PKL.

Perwakilan PKL diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Balikpapan,  untuk berdialog dengan bagian Pemerintahan. Pol PP dan perwakilan Pelindo di ruang rapat DPRD Balikpapan.

Sebenarnya sejak 2010 sudah adakebijakan tidak dipungut uang sewa dan mereka harus mengosongkan tapi kerap diberikan kesempatan,”kata Wahyudin Plt. Manager Aneka Usaha Pelindo Balikpapan.

Lanjut Wahyudin, hingga terakhir kesepakatan kembali digelar pada 17 November  2016 dan dibuat kesepakatan agar pedagang melakukan pembongkaran sendiri setelah lebaran yakni akhir Juli 2017.

“Sebelumnya kami juga pada Juni 2017 ingat kepada pedagang untuk tidak menambah barang dagangan agar dalam pembongkaran sudah habis,”ujarnya.

Namun pedagang membantah kesepakatan itu. “Kita tidak pernah terima berita acara itu (pengosongan). Kita tanda tangan tapi itu hanya daftar hadir,” kata seorang pedagang dalam pertemuan.

Anggota DPRD Komisi II DPRD Iwan Wahyudi mengatakan, harusnya Pelindo melibatkan pemerintah kota dalam membuat kesepakatan. Pertemuan harusnya bisa dihadiri GM Pelindo agar bisa diambil keputusan.

“Mereka selayaknya diberikan ruang ekonomi dengan kontrak kesepakatan. Kalau pedagang wan prestasi silakan Pelindo mengambil sikap,”tandas Iwan.

Sebelumnya, pada 26 Juli lalu digelar pertemuan GM Pelindo IV dan KSOP dengan Komisi II DPRD Balikpapan di kantor Pelindo IV jalan Yos Sudarso.

Diketahui mulai 1 Agustus 2017 Pelindo IV Balikpapan akan mengosongkan 78 kios yang ada di areal pelabuhan Semayang.

Kios yang dibangun sejak tahun 2003 akan dibongkar oleh pihak Pelindo, karena menjadi bagian penataan dan pengembangan pelabuhan Semayang Balikpapan.

General Manager PT Pelindo IV Baharuddin mengungkapkan, tujuan pembongkaran kios pedagang ini karena bangunan akan digunakan sebagai kanopi atau jalan penghubung bagi para calon penumpang yang berjalan kaki dari gate masuk ke terminal penumpang, termasuk untuk mengoptimalkan area parkir.

Baharuddin menegaskan mengosongkan kios mereka telah sesuai dengan kesepakatan antara pelindo dan PKL pada November 2016 lalu.

“Pengosongan ini juga  untuk memenuhi standar ISPS CODE (International Ship and Port Security Code), meningkatkan keamanan pelabuhan dan membuat steril area pelabuhan, untuk meningkatkan keindahan dan kebersihan lingkungan serta menjadikan pelabuhan Semayang bertaraf internasional,”jelasnya.(Ros16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.