AGM Penuhi Janji, BPJS Bagi Seluruh Masyarakat PPU
PENAJAM (NK) – pada masa Kampanye Pemilihan kepala daerah lalu Abdul Gafur Mas’ud (AGM) telah berjanji bahwa jika terpilih sebagai bupati akan menghadirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis bagi seluruh Masyarakat PPU dan janji itu telah ditepatinya. Demikian dikatakan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), AGM dalam sambutannya saat Safari Benuo Taka 2019 ke – 54 Desa/Kelurahan dihari keempat di Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam.
Alhamdulillah, per tanggal 1 Febuari 2019 telah dinyata di PPU BPJS Gratis. Pemerintah hadir untuk mewujudkan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dan insya Allah, hingga lima tahun kedepan, BPJS akan gratis,”tegas bupati.
Sesuai Kebijakan Pemerintahan AGM-Handam, jelasnya, bersifat one policy for all people bagi jaminan kesehatan penduduk PPU maka, penduduk yang belum menerima manfaat BPJS sepanjang datanya clean dan clear akan didaftarkan menjadi Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD PPU.
Kemudian, lanjutnya, bagi peserta BPJS mandiri kelas tiga yang ingin beralih menjadi peserta BPJS PBI APBD, segera menuntaskan segala kewajibannya selama menjadi Peserta BPJS Mandiri, selanjutnya dipersilahkan untuk registrasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pengalihan menjadi peserta BPJS PBI APBD.
Dibeberkannya, sebagai bahan Informasi untuk tahap pertama pemerintah sudah meregistrasi sebanyak 39.154 jiwa penduduk PPU, yang kartu kepesertaannya telah didistribusikan secara bertahap melalui struktur pemerintahan paling bawah yang secara simbolis ditandai dengan penyerahan kartu BPJS PBI-APBD oleh Bupati AGM kepada Lurah Jenebora, Selasa (19/2/2019) dan kepada Lurah Gersik pada hari Rabu (20/02/2019) untuk segera didistribusikan ke penduduk di wilayah kerjanya masing-masing.
Sementara itu, informasi yang diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU dari 39.154 jiwa tersebut, belum semuanya mendapatkan kartu BPJS untuk itu dimohon bersabar.
Jika ada masyarakat yang membutuhkan segera kartu BPJS nya dan untuk dilakukan pengecekan kepesertaan dan mempersiapkan Kartu BPJS nya khususnya masyarakat yang jauh dari Kecamatan Penajam dapat langsung datang ke Dinkes atau dapat menghubungi kontak person, 081335626694 (Elo), 082254309997 (Irma) dan 082255223113 (Erna).
Untuk tahap Kedua, selanjutnya per tanggal (20/02/2019) Pemkab PPU telah meregistrasikan lagi sebanyak 2.050 jiwa untuk kepesertaan BPJS PBI APBD yang kartu BPJS nya akan aktif mulai tanggal (1/3/2019). Dengan Kebijakan baru ini, disampaikan kepada Masyarakat bahwa tidak lagi diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk kepesertaan BPJS PBI-APBD.
Adapun kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi untuk pengalihan peserta BPJS Mandiri ke BPJS PBI APBD adalah, fotocopy Kartu Keluarga sebanyak dua lembar, fotocopy KTP sebanyak dua lembar, fotocopy Kartu BPJS Mandiri sebanyak dua lembar dan bukti Lunas pembayaran iuran BPJS Mandiri serta rekomendasi dari Dinas Sosial. (Helena/kominfo/nav/nk)