Aspirasi Aspirasi Warga Kabupaten/Kota Diserahkan ke Pemerintah Provinsi
SAMARINDA (NK) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur. (Kaltim), Seno Aji, bersama Sigit Wibowo, melaksanakan penyerahan hasil reses masyarakat di seluruh kabupaten/kota Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim pada Senin, 2 Oktober 2023.
Selama reses, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, termasuk masalah kondisi jalan rusak, pembangunan jembatan, drainase, penerangan, dan pasokan air bersih. Isu-isu lain yang diangkat mencakup banjir, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang memerlukan perhatian khusus.
Seno Aji berharap bahwa semua aspirasi ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi dan segera ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan agar masyarakat dapat melihat perubahan positif dalam masalah-masalah yang telah lama mereka hadapi.
“Semoga aspirasi masyarakat Kaltim ini dapat menjadi program prioritas pada tahun 2023 – 2024 mendatang. Kami juga berharap agar program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, dan tepat guna,” ungkapnya.
Selain itu, Seno Aji juga mengusulkan revisi atau pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah. Menurutnya, peraturan ini memiliki batasan yang terlalu ketat terkait dengan alokasi dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah dalam APBD Kaltim, padahal hal ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan revisi atau pencabutan peraturan tersebut akan memungkinkan percepatan penyelesaian masalah-masalah yang menjadi aspirasi masyarakat. (adv/khin)