ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

Bijak Ilhamdani Catat Tiga Masalah Utama Warga Sukaraja, Siap Didorong ke Pemda

PENAJAM (NK) – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menutup agenda reses masa sidang II tahun 2025 dengan sejumlah catatan penting dari masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) itu, Bijak menyerap langsung aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan utama dalam pokok pikiran (pokir) DPRD.

Menurut Bijak, terdapat tiga isu utama yang paling banyak dikeluhkan warga Sukaraja, yaitu kerusakan infrastruktur jalan lingkungan, keterbatasan akses air bersih, dan kebutuhan peningkatan fasilitas umum di desa tersebut.

“Dari dialog yang kami lakukan bersama warga dan tokoh masyarakat, kami mencatat bahwa infrastruktur dasar masih menjadi masalah utama. Jalan lingkungan yang rusak dan distribusi air bersih menjadi prioritas yang akan kami dorong dalam pembahasan di DPRD maupun ke pemerintah daerah,” terang Bijak.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD PPU, Bijak menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk tidak akan berhenti hanya di forum reses. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Ketua BPD Sukaraja, Diana, untuk menyusun skala prioritas berdasarkan urgensi dan kesiapan data pendukung.

“Kami tidak bisa langsung menjanjikan semuanya sekaligus terealisasi. Namun, kami akan pilih mana yang paling memungkinkan untuk segera diusulkan melalui mekanisme resmi,” tambahnya.

Bijak juga menyampaikan bahwa hasil reses ini akan masuk dalam laporan resmi ke DPRD dan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun anggaran berikutnya.

Melalui kegiatan reses ini, Bijak berharap proses pembangunan di Desa Sukaraja dan wilayah sekitarnya bisa lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan suara warga yang telah mempercayai kami. Aspirasi ini bukan sekadar catatan, tapi jadi arah perjuangan kami di parlemen daerah,” pungkasnya (ADV/NK)