ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEKaltimPPU

Diskominfo PPU Kembali Melakukan Sosialisasi dan Pembentukan PPID di Wilayah  Kecamatan Sepaku

PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mensosialisasikan dan membentuk Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID) tingkat Kelurahan/desa. Kali ini sasarannya di Kecamatan Sepaku dan diselenggarakan di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Sepaku, Selasa (22/08/2023).

Sosialisasi dan Pembentukan PPID tingkat kelurahan maupun desa bertujuan agar dapat meningkatkan predikat Kabupaten PPU menjadi kabupaten informatif melalui pembentukan PPID di seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan/desa di PPU.

Hal ini diungkapkan Pranata Humas Ahli Muda Roinald Pagayang sekaligus Koordinator Bidang Pelayanan, Pengelolaan dan Klasifikasi Informasi PPID Kabupaten PPU, saat menyampaikan materi pada kegiatan itu.

Pembentukan PPID di tingkat kelurahan/desa diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik yang harus dipenuhi oleh badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi publik dilakukan guna memenuhi hak asasi manusia dalam memperoleh informasi termasuk di dalamnya mengenai rencana pembuatan kebijakan publik, proses yang dilakukan, penetapan program kebijakan publik, hingga alasan diambilnya sebuah kebijakan.

Selain itu, keterbukaan informasi publik dapat mendorong partisipasi, peran aktif serta pengawasan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” ucap Roinald sesuai dengan Amandemen IV UUD 1945 Pasal 28 F.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Sepaku Hendro Susilo menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan PPID di tingkat kelurahan/desa ini merupakan sinergitas bersama dalam melayani masyarakat. Ia menyebut dengan adanya sosialisasi dan pembentukan PPID ini dapat membantu perangkat kelurahan/desa dalam menyediakan informasi yang lebih akurat.

“Harapan kami hari ini, pasca adanya sosialisasi ini, nanti kita bentuk pengurus di masing-masing desa/kelurahan sehingga semua bisa terkoordinir. Informasi-informasi yang akan kita keluarkan ini betul-betul tersaring, tidak asal-asalan. Apalagi terkait dengan permasalahan data-data baik data kemiskinan, data anggaran, pelaporan, dan seterusnya. Nah, ini sangat penting sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengingatkan agar para peserta dapat melaporkan secara berkala saat implementasi pembentukan hingga berjalannya PPID agar dapat terpantau secara baik oleh Pemerintah Kecamatan Sepaku ataupun Diskominfo PPU. (DiskominfoPPU/ADV/NK)