Disperpusip Melaksanakan Bimtek Percepatan Implementasi SRIKANDI Pada SKPD Se-Kabupaten PPU
PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi perangkat daerah se-Kabupaten PPU di Hotel Aqila Penajam JI. Propinsi Km 09, Nipah-Nipah, Rabu (01/11/2023).
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dan dibagi menjadi 2 gelombang, sebelumnya telah diawali dengan pertemuan secara daring melalui link Zoom selama 2 hari pertemuan mulai tanggal 25 – 26 Oktober 2023, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Abdul Rachman.
Saat membuka kegiatan Kepala Disperpusip) PPU, Marjani mengatakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka proses kearsipan harus terproses dan terkelola secara elektronik.
“Pemerintah pusat membangun aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diharapkan memudahkan dalam pengelolaan arsip, data, dan dokumen bisa lebih terkelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan, “ungkap Marjani.
Lebih lanjut Marjani mengatakan dengan aplikasi SRIKANDI dapat lebih efektif dan efisien setiap jam dapat dipantau, arsip itu seperti apa prosesnya dimana letaknya bagaimana perlakuannya dapat diketahui.
“Harapannya seluruh SKPD, Sekertariat Daerah dan Sekertariat DPRD dapat menggunakan aplikasi ini sehingga kita dapat hadir sebagai pemerintah daerah yang modern sekaligus sebagai serambi ibu kota Nusantara,”pungkasnya.(DiskominfoPPU/NK)