ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Tingkatkan PAD, Dispora Kaltim Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

SAMARINDA (NK) – Guna menunjang pembangunan serta fasilitas olahraga untuk masyarakat disetiap stadion, Dispora kaltim mengajak masyarakat kaltim untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan fasilitas gedung olahraga melalui Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Perda Kaltim nomor 1 tahun 2024.

Kepala Sub Bagian TU UPTD PPO Dispora Kaltim, Armeyn Arbianto mengatakan bahwa sebelumnya pihak dispora Kaltim sudah melakukan sosialisasi tentang Perda tersebut kepada masyarakat maupun UMKM terkait tarif yang diberlakukan kepada pelaku UMKM maupun pengunjung ke kawasan Stadion Madya Sempaja Maupun Stadion Utama Kaltim.

“Kita sudah melakukan sosialisasi perda kaltim nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah kepada pelaku UMKM dan masyarakat,” ucapnya, (28/10/2024)

Pun, Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan perda tersebut bukan semata-mata untuk berbisnis. Akan tetapi sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur maupun fasilitas olahraga.

“Hasil dari pendapatan tersebut akan menjadi PAD, dan tentunya akan dikelola oleh pemerintah terlebih dahulu lalu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fisik seperti fasilitas olahraga,” jelasnya.

“kami butuh bantuan serta support dari masyarakat terkait tarif perda yang sudah dibuat ini agar dijalankan tanpa ada gejolak dari masyarakat yang seakan mencekik atau memberatkan,” pungkasnya. (NK/ADV)