ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

Dorong Dishub PPU Segera Lakukan Uji Kelayakan Jelang Arus Mudik Lebaran

PENAJAM (NK) – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta dinas terkait melakukan uji kelayakan kendaraan umum. Sebagai upaya untuk menekan potensi kesecalakaan jelang arus mudik Lebaran 2023.

Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval Endyar mengatakan, uji kelayakan dilakukan demi menjamin keselamatan. Serta memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan baik.

“Kalau masalah transportasi untuk mudik angkutan umum di PPU ini, harus ada uji kelayakan,” ucapnya saat ditemui pada Senin (10/4/2023).

Meski belum diketahui besarnya potensi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran kali ini, uji kelayakan kendaraan harus tetap dilakukan.  Untuk keselamatan, ia mengaku dinas terkait tidak perlu mengacu lagi kepada masa tenggang uji KIR.

Sebab Dishub bisa melakukan uji kelayakan angkutan lebaran sebelum masuk masa mudik. “Kita tidak perlu lagi berpatok pada KIR. Tetap harus diuji lagi sebelum masuk masa mudik masyarakat,” tandasnya.

Setiap kendaraan niaga atau yang mengangkut penumpang umum dan barang, seperti bus, semua jenis truk, taksi, pick up dan angkutan umum, wajib untuk melakukan uji KIR demi memprioritaskan keselamatan penumpang.

“Uji kelayakan untuk angkutan umum sudah sudah sepatutnya kita memastikan angkutan itu aman untuk digunakan,” pungkasnya. (ADV)