ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

DPRD Kaltim Tinjau Ulang Kerja Sama Pengelolaan Aset Mal Lembuswana

SAMARINDA (NK) – DPRD Kaltim kembali membahas kerja sama pengelolaan aset Pemprov Kaltim di Mal Lembuswana. Aset tersebut memiliki perjanjian build operate transfer (BOT) dengan pihak ketiga yang akan berakhir pada 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim. Nidya menekankan akan meninjau ulang terkait kerja sama pihak ketiga tersebut.

Menurutnya, setelah perjanjian selesai, aset tersebut harus dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim. Kemudian, jika ingin dikerjasamakan lagi, harus melalui mekanisme appraisal dan harga pasaran saat ini.

“Setelah perjanjian selesai, sistemnya saat ini apabila diperpanjang atau tidak, tetap harus dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim,” kata Nidya, Selasa (31/10/2023).

“Jika kemudian hari dikerjasamakan lagi, kita coba lihat dulu kedepannya bagaimana. Tentunya akan ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran saat ini,” lanjutnya.

Anggota Fraksi Golkar ini juga menambahkan, akan terus meninjau aset-aset pemprov dengan mengkaji kelayakan bangunan. Sehingga, bisa menghasilkan manfaat bagi daerah melalui rencana bisnis yang sudah dibuat.

“Semua harus melalui kajian, tidak semata-mata bisa diperpanjang kelayakan bangunan dan perizinan yang ada. Semua harus dilihat dari sudut pandang keuntungan bagi pemprov Kaltim,” tegasnya.

“Intinya kita berikan saran terbaik bagi Pemprov Kaltim terhadap aset yang dimiliki. Sehingga, bisa punya nilai tambah yang maksimal,” pungkasnya. (adv/NK)