ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

DPRD PPU Minta Pemkab Lanjutkan Proyek Bendungan Lawe-Lawe

PENAJAM (NK) – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, Penajam. Pasalnya, tak sedikit anggaran daerah yang telah diinvestasikan ke sana dan belum bisa dinikmati manfaatnya.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RPD) Selasa, (17/5/2022) DPRD PPU juga telah memanggil pihak terkait untuk menjelaskan permasalahan yang ada di sana. Di antaranya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor, Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman dan Ditektur Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka PPU Abdul Rasyid.

“Pemkab PPU diminta untuk serius dalam penyelesaian pembangunan itu untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sekitarnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Seperti diketahui, proyek bendungan untuk penampungan air baku PDAM Danum Taka PPU senilai Rp 179 miliar. Mulai dikerjakan pada 2014 dan dihentikan pada akhir 2017 karena saat itu pemerintah daerah sedang mengalami defisit anggaran. Progres pembangunan proyek tersebut dihentikan pada posisi 85 persen.

Selain progres pembangunan yang belum menunjukkan tanda bakal selesai, lahan bendungan tersebut dibangun yang merupakan milik Pertamina seluas 200 hektar juga masih bersengketa. Lahan tersebut digunakan dengan status pinjam pakai, yang masanya telah berakhir dan belum pernah diperpanjang.

DPRD PPU menegaskan harus ada upaya serius dari pemerintah daerah. Apa lagi, tak sedikit anggaran yang telah masuk dalam proyek pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Benuo Taka itu.

“Kita sudah berinvestasi ratusan miliar rupiah dan belum bisa dimanfaatkan karena memang bendungan ini belum tuntas pembangunanya. Bendungan Lawe-Lawe harus segera diselesaikan,” ujar, Syahruddin.

Selain meminta Pemkab PPU untuk serius menyelesaikan persoalan lahan, jajaran PDAM Danum Taka untuk turut proaktif bersama dengan Dinas PUPR dalam menyelesaikan lahan Bendungan Lawe-Lawe.

“Perumda Air Minum Danum Taka jangan hanya berpikir sebagai operator saja, tetapi harus juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah lahan,” pungkasnya. (*/Advertorial/NK2)