ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

DPRD PPU Tuntut Peran Aktif Pemkab PPU Selesaikan Polemik PT KMS dan Masyarakat

PENAJAM (NK) – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berperan aktif. Khususnya dalam penyelesaian konflik antar perusahaan dan masyarakat yang kerap terjadi.

Salah satunya ialah terkait polemik antara PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) dan masyarakat Buluminung terkait lahan plasma. Baru-baru ini DPRD PPU juga telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas nasib masyarakat PPU Selasa (11/4/2023).

“Saya hanya mengingatkan bahwa pemerintahan adalah bagian dari masyarakat, kami juga di sini dipilih oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Ia menegaskan, bahwa agenda RDP yang dibahas di meja wakil rakyat membutuhkan keseriusan semua pihak, terutama eksekutif yang seharusnya tampil lebih depan untuk mencari solusi setiap persoalan masyarakat.

“Seperti dalam rapat kali ini, bagi kami bukan mencari salah dan benarnya tapi ada sesuatu yang mengganjal sehingga terjadi seperti ini,” sebut Raup.

Menurutnya, polemik yang belakangan mencuat merupakan hukum sebab akibat, karena tuntutan warga terkait hak atas tanah leluhur yang kini diperjuangkan para ahli waris di kawasan kerja PT KMS, telah melalui proses yang cukup panjang.

“Tidak mungkin tahu-tahu muncul kelompok masyarakat yang menuntut hal ini, pasti ada dasarnya. Dan mungkin salah satunya dibuktikan dengan kuburan yang ada di sana. Kuburan yang ada di lahan PT KMS, mungkin sudah ada sebelum perusahaan berdiri,” urainya.

Menurutnya, kebijakan untuk mengatasi persoalan ini mesti diselesaikan jajaran pimpinan di daerah saja, tidak perlu menunggu keputusan petinggi perusahaan tingkat pusat. Karena yang memahami kondisi di lapangan jajaran daerah.

“Kalau hanya ingin memberikan efek jera kepada masyarakat, bukan begitu caranya. Hal ini terjadi di daerah karena keegoan masing-masing pihak. Jadi jangan buat masyarakat menjadi pengemis di daerahnya sendiri,” tutup Raup. (*/ADV/NK2)