Hingga September 23 Perusahaan di PPU PHK 407 Pekerjanya
Karyawan PPU saat berdemo beberapa tahun silam menuntut haknya baik upah yang sesuai UMK maupun permasalahan PHK
Jika Terdata Semua Total PHK Capai 800 lebih
NewsKaltim.com – Hingga September 2016 jumlah karyawan baik berstatus tetap ataupun masih atau berstatus buruh harian lepas (BHL) pada 23 perusahaan swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 407 orangnya.
Petugas Mediantor Hubungan Industrial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) PPU, Satriawan, kemarin kepada NK mengatakan, ke 407 orang karyawan merupakan data PHK sejak awal Januari hingga September ini, tetapi jumlahnya masih bisa saja bertambah karena belum terekap hingga akhir tahun 2016 ini.
Selain itu, terangnya, Dari jumlah total PHK tersebut, sebanyak 226 karyawan dinataranya hingga kini belum ada keputusan, sebab belum ada kesepakatan antara karyawan dan perusahaan masih belum ada kesepakatan.
“Ke 226 karyawan yang di PHK itu berasal dari PT Alam Permai Makmur Raya (APMR). PHK tersebut dilakukan karena hasil produksi kepala sawit tidak seimbang dengan pengeluaran operasional perusahaan. Para Karyawan dan perusahaan sama – sama ngotot pada pendiriannya masing – masing terkait skema pembayaran pesangon. Karyawan mendapat dukungan dari Kahutindo dan SBSI dalam penuntasan sengketan PHK itu,”terangnya.
Alasan terjadinya PHK itu, terangnya, bisa disebabkan pengajuan mengundurkan diri karyawan sendiri ataupun memang diberhentikan oleh perusahaan akibat menurunnya pemasukan perusahaan atau karyawan melakukan pelanggaran aturan perusahaan.
“Namun sayangnya, jumlah karyawan PHK karena mengundurkan diri tidak semua dilaporkan ke Dinsosnaker dari perusahaan maupun si pekerja sendiri. Kalau semua dilaporkan, mungkin jumlah bisa dua kali lipat atau mencapai 800 orang lebih,”bebernya.
Diterangkannya, pemerintah dalam hal ini hanya bertindak sebagai mediator saja untuk menyelesaikan sengketa antara karyawan dengan perusahaan dengan harapan tidak ada yang dirugikan.
“Hingga September ini ada 30 kasus PHK yang kami tangani, diantaranya masih dalam proses dan belum ada putusan tetap. Kami sangat berharap semua kasus yang masih berjalan dan berproses tuntas dengan baik tanpa masalah,”tutup Satriawan (NK1)
Daftar PHK PPU Per September 2016
Sumber Dinsosnaker PPU
- PT. WKP jumlah PHK 46
- PT. Sukses Tani Nusasubur (STN) jumlah PHK 74
- PT. APMR jumlah PHK telah terselesaikan 6 belum selesai 226 PHK total 232 Karyawan
- PT. Penajam Prima Coal jumlah PHK 7
- PT. Argo Indomas jumlah PHK 15
- PT. Kebun Mandiri Sejahtera jumlah PHK 9
- PT. Graha Agro Persada jumlah PHK 1
- CV. Putri Lestari Budaya Taka jumlah PHK 2
- PT. Wana Karya Mulya Kahuripan jumlah PHK 1
- PT. Trasindo Murno Perkasa jumlah PHK 1
- PT. Pelabuhan Penajam Benuo Taka jumlah PHK 1
- PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati jumlah PHK 1
- PT. Habi Jaya jumlah PHK 2
- PT. Sumber Bunga Sawit Lestari jumlah PHK 2
- PT. Kaltim Hijau Makmur jumlah PHK 1
- CV. Sinar Terang jumlah PHK 1
- PT. Kaltimex Energy jumlah PHK 4
- PT. Tapian Nadenggan Perkebunan Patun Mas jumlah PHK 1
- PT. Tirta Mahakam Resourcer.Tbk jumlah PHK 1
- United Coal jumlah PHK 1
- PT Bukit Makmur Mandiri jumlah PHK 1
- PT. Hilcon Jaya Sakti jumlah PHK 1
- CV. Sapinkon jumlah PHK 1