Kadispora Kaltim Sebut Dispora Tidak Punya Wewenang Soal Mutasi Atlet
SAMARINDA (NK) – Menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXII tahun 2028 di Nusa Tenggara Barat yang akan datang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadis Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, memberikan penegasan bahwasannya Dispora kaltim tidak memiliki hak dalam persoalan mutasi atlet.
Meski dibawah naungan Dispora, namun dirinya menyebutkan bahwa hal ini menjadi pekerjaan KONI Kaltim yang memahami segala regulasi serta teknisnya.
“Setahu saya, tidak ada laporan mengenai mutasi atlet dari KONI. Untuk hal-hal teknis seperti ini, KONI yang lebih mengetahui detailnya,” kata Agus saat ditemui di gedung Tower Kadrie Oening.
Pun, Agus menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah melalui Dispora fokus pada penghitungan dan pengelolaan anggaran yang diajukan KONI. Anggaran ini terutama ditujukan untuk mendukung persiapan atlet menjelang PON dan lainnya.
“Kami hanya menghitung dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan permintaan yang diajukan KONI. Penggunaan dana disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya bahwa Dispora Kaltim juga berperan dalam memastikan anggaran yang diberikan kepada KONI digunakan secara optimal. Namun, Agus kembali menegaskan bahwa urusan teknis, termasuk perpindahan atlet, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KONI.
“Dispora hanya mendukung dari sisi pendanaan dan pengawasan anggaran. Jika ada mutasi, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke KONI,” tegasnya.(NK/ADV)