Kecamatan di PPU Terus Sempurnakan PATEN
PENAJAM (NK) – Pemerintah sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini disadari betul oleh setiap kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti Kecamatan Babulu dan Kecamatan Penajam. Mereka terus berusaha menciptakan inovasi-inovasi dalam hal pelayanan publik, diantaranya meluncurkan program AJI (Antar Jemput Izin) dan Permaisuri (Pelayanan Mudah Selesai Satu Hari), sebagai penyempurnaan dari Program PATEN yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 lalu.
Program-program yang diluncurkan oleh masing-masing kecamatan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan perbaikan di bidang pelayanan publik yang merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah Kab. PPU. Dengan banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah kecamatan, akan memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan, dalam hal ini perijinan.
Terkait peluncuran Program Aji tersebut, Camat Babulu Margono Hadi Sutanto menyampaikan, pemerintah kecamatan ingin menyempurnakan Program PATEN yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Daerah. Melalui layanan AJI ini, masyarakat sangat dimudahkan, karena tidak perlu datang ke Kecamatan.
Ditambahkannya, warga yang ingin mengurus izin cukup menghubungi hotline atau call center yang telah disediakan, maka petugas akan datang sampai proses selesai, izin yang diterbitkan akan diantarkan kembali ke rumah warga. Sehingga, menurut Margono, apabila program ini bisa berjalan dengan baik, maka hal ini merupakan proses perizinan yang paripurna atau maksimal kepada masyarakat.
Sisi positif yang dapat diperoleh dari keberadaan AJI ini adalah pelayanan yang sempurna kepada masyarakat dan dari sisi pemerintah, kita mengajak masyarakat untuk taat aturan, dimana masyarakat tertarik untuk melengkapi ijin, baik itu IMB ataupun ijin lainnya. Dampak yang diperoleh dari keberadaan AJI ini juga sangat terlihat, dimana pajak daerah mengalami peningkatan. Hal ini terbukti ada grafik peningkatan yang signifikan, dimana biasanya dalam 1 bulan kita memperoleh pendapatan sekitar Rp. 5 juta dan setelah adanya Program AJI ini meningkat sekitar Rp. 20 juta – Rp 25 Juta Rupiah,”tambah Margono.
Margono berharap dengan keberhasilan program AJI ini dapat membuktikan kepada pemerintah bahwa kewenangan dalam pelayanan perijinan dikecamatan dapat ditambah mulai dari identifikasi, pelayanan sampai ke pemungutannya. Seperti contoh IMB yang melebihi luasan 250 meter persegi dapat dilakukan di kecamatan. Karena hal ini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, dimana masyarakat tidak melewati birokrasi yang rumit terutama dalam memperoleh perijinan.
Hal serupa juga dilakukan oleh pemerintah kecamatan Penajam dalam memperbaiki pelayanan peijinan. Di kecamatan Penajam terdapat Program PERMAISURI.
Sekretaris Kecamatan Penajam Ahmad Noor, mengatakan, melalui program PERMAISURI ini, maka seluruh pelayanan yang dilakukan di kecamatan Penajam termasuk pelayanan kepengurusan perijinan dapat diselesaikan dalam waktu satu satu hari apabila seluruh kelengkapan dan saat peninjauan dilapangan tidak terdapat permasalahan. Hal ini diungkapkan oleh
“Tujuan dibuatnya program ini adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat agar lebih memudahkan mereka dalam memperoleh pelayanan yang dibutuhkan,”pungkasnya.(Humas05/Ike/nav/nk)