ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Langgar Kode Etik Direktur PDAM PPU Bakal Dicopot

Ir. H. Hamdam

PENAJAM (NK) – Karena dinilai melanggar kode etik akibat  mengikuti seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara tanpa meminta izin kepada kepala daerah, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Taufik terancam dicopot dari jabatannya.

Hal ini dikatakan, Wabup PPU, H. Hamdam kepada awak media, ditegaskannya, Direktur PDAM itu melakukan pelanggaran etika dan dinilai cukup berat, karena mengikuti seleksi Direktur PDAM di daerah lain tanpa lebih dahulu meminta izin kepada kepala daerah.

Saya sudah instruksikan kepada Dewan Pengawas melayangkan surat teguran dan melakukan pemeriksaan terhadapnya,”katanya.

Selain itu, mendaftarkan diri sebagai calon dikretu PDAM di tempat lain, lanjutnya, yang bersangkutan juga meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur PDAM Danum Taka PPU sekitar dua pekan tanpa keterangan.

Dibeberkannya, pemeriksaan pelanggaran etika oleh Direktur PDAM Danum Taka tersebut akan diserahkan kepada tim etik yang diketuai Sekda PPU, Tohar. Apabila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan Pemkab segera melakukan lelang jabatan guna mendapatkan Direktur PDAM penggantinya.

Untuk diketahui, dari informasi yang diperoleh, Taufik meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur PDAM sebelum Pemilu 2019 kemarin dan laporan keikutsertaannya mengikuti seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara diketahui sejak satu pekan lalu setelah merebak dalam perbincangan di kalangan ASN  PPU.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.