ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

LKPJ dan RPJMD Dibahas DPRD PPU, Andi Yusup Tegaskan Efisiensi Waktu

PENAJAM (NK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penting pada Kamis (27/3/2025), membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dan percepatan penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat ini turut dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor serta jajaran eksekutif lainnya.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusup, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme rutin dalam proses evaluasi tahunan terhadap kinerja kepala daerah.

“Evaluasi ini adalah bagian penting untuk memastikan arah pembangunan ke depan tetap berada pada jalur yang telah disepakati bersama,” katanya, Jumat (28/3/2025).

Yusup menjelaskan bahwa RPJMD seharusnya disampaikan paling lambat 30 Maret 2025. Namun, karena mendekati libur panjang, DPRD memutuskan untuk mempercepat penyampaian dokumen tersebut menjadi 27 Maret.

“Kita ingin semua proses berjalan efisien tanpa harus terganggu oleh agenda libur nasional. Karenanya, pengajuan RPJMD kami majukan agar tidak menghambat proses perencanaan lanjutan,” jelasnya.

Rapat juga mencakup pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang menghadirkan Kepala Bapelitbang PPU untuk memaparkan sejumlah isu strategis. Beberapa program prioritas yang mengemuka dalam pembahasan antara lain ketahanan pangan, layanan kesehatan, dan pendidikan.

“Sinkronisasi dengan program provinsi menjadi penting, agar pembangunan daerah kita tidak berjalan sendiri-sendiri. Visi-misi Bupati dan Gubernur harus sejalan,” tambah Yusup.

Dalam RPJMD kali ini, pendidikan gratis menjadi salah satu kebijakan prioritas. Yusup menyebut kebijakan ini sebagai langkah nyata untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat PPU.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan layanan kesehatan melalui pembiayaan BPJS yang meskipun merupakan program nasional, namun tanggung jawab keuangannya tetap melibatkan pemerintah daerah.

“Regulasi memang dari pusat, tapi pelaksanaannya harus menjadi komitmen kita di daerah,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Yusup berharap agar RPJMD dapat segera diimplementasikan sebagai pedoman utama pelaksanaan program-program pembangunan di PPU.

“Kami ingin semua rencana yang telah disusun berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (ADV/NK)