Muat Kayu Illegal, Tiga Truk Diamankan Kodim PPU
Illegal Logging : Truk bermuatankayu illegal berserta para sopirnyasaatdiamankan di Makodim 0913/PPU yang proses hukumselanjutnyadiserahkan ke PolresPPU
Dandim : Patroli Digelar Akibat Maraknya Pembalakan Liar di PPU

PENAJAM (NK) – Tiga unit truk diduga bermuatan kayu illegal tanpa dilengkapi dokumen, Senin (4/09/2017) dini hari sekitar pukul 02.30 wita diamankan personel TNI – AD dari Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU) yang sedang melakukan kegiatan Patroli saat melintas di Jalan Poros Sotek Km 32 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Dandim 0913/PPU, Letkol Czi Dwi Imam Subagyo kepada newskaltim membenarkan diamankannya tiga unit truk bermuatan kayu oleh anggotanya ketika melaksanakan giat patroli di wilayah Kecamatan Sepaku PPU. Dimana kegiatan ini, dilaksanakan karena akhir – akhir ini marak terjadi pembalakan liar atau illegal loging. Atas perintah Kasad maka Kodim mendapat instruksi membantu Pemkab meminimalisir pelanggaran hukum tersebut.
Kegiatan pengamanan dilakukan dalam rangka mengamankan semua aset daerah dan aset negara serta meminimalisir kegiatan-kegiatan pelanggaran hukum dalam hal ini illegal loging yang terjadi di wilayah teritorial masing-masing daerah termasuk di wilayah PPU sendiri,”tegas Dandim.
Dibeberkannya, sebelumnya telah digelar rapat kordinasi secara mendadak dengan pihak-pihak terkait usai itu aparat Kodim berjumlah delapan personil dipimpin Pasi Intel Kodim 0913/PPU Kapten Cpl Reinhard Sihotang langsung menuju Wilayah Kecamatan Sepaku, disana aparat mengamankan tiga unit truk bermuatan kayu meranti berukuran campuran dengan panjang 4 meter berjumlah sekitar 18 – 20 meter kubik.
“Sebelum digiring ke Makodim pembawa kayu-kayu tersebut telah diperiksa kelengkapan surat menyuratnya, namun mereka tak dapat menunjukkan dokumen resmi yang menyertai kayu tersebut, dengan demikian kayu tersbut diduga merupakan barang illegal. Barang bukti tersebut akan kami serahkan kepada Polres PPU karena mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti kasus ini,”tukasnya.
Diungkapkannya, hasil penangkapan tersebut merupakan upaya pihak keamanan untuk mengamankan pelanggaran hukum yang terjadi di wialayah Kabupten PPU, ini juga merupakan antisipasi terhadap pelanggaran-pelanggaran lain agar tidak lagi. Kegiatan Patroli ini akan dilaporkan hasilnya kepada komando atas bahwasanya Kodim 0913/PPU telah melaksanakan perintah dari komando atas guna menekan angka pelanggaran anggota serta kejahatan di masyarakat dan membantu kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah PPU.
Adapun sopir truk yang diamankan Kodim yakni Feriono (30) pengemudi truck Dyna warna merah KT 8986 CH, alamat Jalan Pembangunan RT 08 desa Karya Jaya Kecamatan Samboja, Kukar, selanjutnya Hurjana (33) pengemudi truck Colt diesel warna kuning KT 8765 KE warga Jalan Soekarno Hatta KM 30 Kecamatan Samboja, Kukar. Kemudian Ponimin (30) pengemudi truck Dyna warna merah KT 8728 AP warga Jalan Soekarno Hatta KM 35 Kelurahan Karya Merdeka Kecamatan Samboja, Kukar.
Selai itu, petugas mengamankan, pelaku Baharudin (40) domisili Jalan Sorkarno Hatta KM 36 RT 06 keluarahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kukar merupakan buruh angkut kayu. Dan pelaku Kaharuddin (35) warga Jalan Soekarno Hatta KM 30 Kecamatan Samboja Kukar juga sebagai buruh angkut kayu. (iyan/nk)