Musim Kemarau Masyarakat Dilarang Buka Lahan Dengan Membakar
PENAJAM (NK) – Saat kondisi alam sedang kemarau seperti saat ini masyarakat diminta agar jangan coba-coba membuka lahan dengan cara membakar. Bahkan untuk bersih-bersih lingkungan rumah pun sepanjang tidak bisa dikendalikan juga jangan dilakukan karena dapat menimbulkan kebakaran lahan dan hutan.
Demikian ditegaskan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kantor Bupati PPU, Rabu (4/9/2019) siang.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, Kajari PPU, Darwiyah dengan pembicara dari Kementrian RI. Hadir juga perwakilan personil TNI, Personil BPBD, PMK, jajaran Kecamatan serta Kelurahan dan Desa di wilayah PPU.
Pada kesempatan itu Tohar mengatakan, Rakor pengendalian Karhutla ini dilaksanakan karena berdasarkan informasi yang memadai bahwa musim kering atau kemarau masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang, sehingga tindakan pencegahan antisifasi terhadap karhutla dipandang sangat penting dilakukan di Kabupaten PPU.
“Bahasa saya di pertemuan ini adalah sebuah infeksi untuk jajaran pemerintah daerah sampai level terbawah terkait kesiapan personil dalam rangka penanganan karhutla di Kabupaten PPU,”ujarnya.
Dikatakan Tohar, tindakan yang harus di lakukan dalam pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan adalah pertama diharapkan pihak-pihak yang terlibat mulai level atas hingga bawa agar segera mensosialisasikan perihal tersebut kepada seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini pejabat kewilayahan mulai Camat, Lurah dan Kades juga dapat memanfaatkan setiap momentum yang patut digunakan untuk penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat salah satunya seperti melalui pengumuman di Masjid bagi umat muslim.
Dengan kondisi kering seperti saat ini segala sesuatunya mudah terbakar sehingga kita patut waspadai semua itu, oleh karena itu, masyarakat ketika membersihkan lahannya jangan melakukan dengan cara dibakar,“pintanya.
Selanjutnya untuk SKPD tingkat kabupaten yang memiliki fungsi pada kelembagaan, Tohar meminta agar selalu mengkondisikan personil agar selalu siaga setiap saat sehingga ketika dibutuhkan yang bersangkutan tidak kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu bahwa penggunaan peralatan yang ada sangat tinggi diharapkan agar peralatan dapat dirawat setiap selesai digunakan untuk menjamin keutuhan nya, di sisi lain ketika akan digunakan kondisi alat dalam keadaan baik.
Dalam kesempatan ini Tohar juga berharap kepada pihak Perusahaan yang ada di Kabupaten PPU kiranya dapat ikut membantu kejadian-kejadian yang ada di lingkungan masyarakat, bukan hanya terkait kebakaran lahan dan hutan tetapi kebakaran secara umum. Dalam hal ini kata dia, Perusahaan dapat membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesingkat-singkatnya sehingga mudah dalam pelaksanaannya.
Jangan sampai, tukas Tohar, yang nyata-nyata memegang kendali terhadap alat kebakaran dalam perusahaan, ketika diminta bantuan sampai harus ke pucuk pimpinan level atas untuk memperoleh persetujuan itu.
“Harapan saya, keberadaan bapak melalui badan hukum perusahaan yang ada, juga bisa disiapkan untuk masyarakat sekitar. Oleh karena itu, saya mohon melalui forum ini, kepada perusahaan – perusahaan yang memiliki alat pemadam kebakaran agar SOP nya jangan terlalu panjang ketika daerah membutuhkannya,”tambahnya.(Humas6/nav/nk)