Nisfahul Jannah Resmi Jadi Anggota DPRD PPU
Ketua DPRD PPU, H. Nanang Ali saat memimpin pengucapan sumpah Hj. Nisfahul Jannah anggota DPRD PAW menggantikan H Hamdam
Gantikan Hamdam Karena Jadi Cawbup PPU
PENAJAM (NK) – Nisfahul Jannah resmi menduduki kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Partai Amanah Nasional (PAN) dan menjadi bagian dari Fraksi Gabungan. Setelah dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah Penggatian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PPU, Kamis (22/3/2018).
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali saat memimpin rapat yang dihadiri Bupati PPU, H Yusran Aspar, para unsur ketua DPRD dan anggota serta undangan lainnya mengatakan, rapat paripurna ini digelar bermula dari dasar surat pengunduran H Hamdam sebagai anggota DPRD PPU, dengan alasan maju sebagai calon wakil bupati (Cawabup) PPU berpasangan dengan calon bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Setelah itu, lanjutnya, disusul dengan surat dari DPC PAN PPU serta DPW PAN Kaltim dilanjutkan verifikasi KPU hingga keluarkan surat keputusan Gubernur Kaltim tanggal 19 Maret 2018 nomor : 171.3/3/BPPOD.III tentang pemberhentian anggota DPRD PPU atas nama H. Hamdam dan surat keputusan Gubernur Kaltim tanggal 19 Maret 2018 nomor 171.2/4/B.PPOD.III tentang pengangkatan PAW atas nama Hj. Nisfahul Jannah sebagai anggota DPRD PPU masa bakti 2014 – 2019.
Pada kesempatan ini, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD PPU mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik selama ini. Sumbang saran pikiran serta karya yang telah diberikan oleh yang terhormat Saudara H Hamdan selama menjadi anggota DPRD PPU,”ucapnya.
Ia menegaskan, hari ini dirinya selaku ketua DPRD PPU dengan resmi telah melantik Hj. Nisfahul Jannah sebagai anggota DPRD masa jabatan 2014-2019.
“Kami percaya bahwa saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanahkan,”tutupnya.(ervan/nk)