Oktober 2017, Empat Partai Baru Akan di Verifikasi KPUD PPU
Anggota Komisioner KPUD PPU, Irwansyah
PENAJAM(NK) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan verifikasi terhadap empat partai baru yang akan mengikuti Pemilihan Umum pada 2018 dan 2019 mendatang. Kamis, (20/7/2017).
Komisioner KPUD PPU, Irwansyah mengatakan, verifikasi partai akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 mendatang kepada empat partai baru yakni Perindo, Partai Berkarya, Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). dibeberkannya, saat ini dirinya di devisi hukum telah melakukan rapat internal dan akan membuka Dessipol atau Sistem Informasi Partai Politik.
Sistem Informasi Partai Politik ini sama seperti Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di KPUD PPU dan kita akan bentuk tim pengelolanya,”ujarnya.
Dijelaskannya, pada verifikasi partai kali ini seluruh pengurus dan anggota wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu, pada verivikasi partai kali ini, hanya ada empat partai baru yang akan di verifikasi, sedangkan partai lama sebanyak 12 partai yang sudah lolos verifikasi partai pada tahun 2014 tidak dilakukan verifikasi sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR-RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Semoga acuannya tetap seperti itu dan gak berubah lagi, agar lebih memudahkan kami,”harapnya.
Ditambahnya, saat ini dirinya tinggal menunggu edaran dan SK Partai Politik dari KPU RI yang akan diserahkan ke KPUD PPU, setelah itu KPUD PPU akan mengkroscek ke lapangan.
“Saya sudah komunikasi ke empat partai politik yang baru itu dan sudah melakukan penyerahan SK Kepengurusan mereka. Namun untuk sekretariat, saya belum menemukan secretariat PSI. Kalau secretariat tiga partai lainnya sudah saya datangi dan komunikasi langsung dengan ketua parpolnya,”pungkasnya.(kanda)