ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

Optimis Capai Target, Bapemperda DPRD Kaltim Tuntaskan 10 Raperda Tahun Ini

Samarinda, 31 Oktober 2023 (NK) – Bapemperda DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat dicapai sebelum tahun berakhir. Dari 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati dalam Propemperda 2023, satu telah ditunda menjadi luncuran, sehingga tinggal 10 Raperda yang harus diselesaikan.

“Kami yakin dapat menyelesaikan 10 Raperda ini, karena Pansus juga telah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan yang ada,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Rusman menjelaskan alasan satu Raperda dijadikan luncuran, bukan karena belum selesai dibahas, melainkan karena terdapat data yang masih kurang lengkap. Saat ini, hanya tersisa 3 Raperda yang masih dalam pembahasan dan tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).

Rusman menambahkan bahwa sebagian besar Pansus telah mencapai tahap akhir pembahasan. Mereka hanya menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami optimis, tinggal menunggu administrasi saja, dan mungkin Kemendagri juga dapat mempercepatnya. Pembahasan Raperda ini dijadwalkan hingga pertengahan November, sehingga kami yakin dapat menyelesaikannya sebelum tahun berakhir,” ungkap Rusman.

Rusman menyatakan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim. Ia berharap bahwa 10 Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

“Kami berharap bahwa 10 Raperda ini dapat menjadi payung hukum bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkas Rusman. (Adv/NK)