Pandemik COVID-19, Apel di Pemkab PPU Utamakan Protokol Kesehatan
PENAJAM (NK) – Ditengah pandemik virus corona atau COVID-19, pelaksanaan apel pagi dan siang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilaksanakan setelah beberapa waktu lalu sempat dihentikan.
Namun apel yang rutin dilaksanakan dua kali dalam sepekan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, seperti tampak pada Jumat (10/7) pagi.
Seluruh peserta apel wajib menjaga jarak antara satu dengan peserta lainnya. Usai pelaksanaan apel peserta juga kembali masuk kantor melalui bilik sterilisasi yang telah tersedia di setiap pintu masuk kantor ini.
Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar saat memimpin apel pagi menegaskan bahwa semua kebijakkan pemerintah yang saat ini kembali dilaksanakan baik berupa fingerprint maupun apel bagi pegawai diharapkan tetap wajib mengutamakan protokol kesehatan yang ada.
“Di Kantor ini berbagai fasilitas kesehatan telah disediakan bagi seluruh pegawainya maupun mereka yang datang berkunjung. Mulai masuk kantor wajib melalui bilik sterilisasi, kemudian disediakannya fasilitas disinfektan semua itu wajip kita gunakan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang baik,” kata Tohar.
Lanjutnya, secara psikologis seluruh pegawai juga diminta tidak cemas berlebihan dan bisa komitmen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
“Kami juga minta kita bisa saling mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan. Seperti agar selalu menggunakan masker, cuci tangan sesering mungkin ditempat air yang mengalir dan sebagainya,” harap dia. ( Hms6/nav/nk)