Pelepasan Siswa Angkatan ke- 58 Tahun Ajaran 2022/2023 SMP Negeri 1
PENAJAM (NK) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Penajam Paser Utara (PPU) menggelar acara pelepasan siswa-siswi kelas IX angkatan ke- 58 tahun ajaran 2022/2023. Prosesi kegiatan ini untuk mengembalikan siswa-siswi kepada orang tua ataupun wali murid.
Pelepasan siswa-siswi kelas IX ini berlangsung di Gedung Graha Pemuda Km. 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Rabu (31/05/2023). Dengan mengusung tema “Merajut persaudaraan dalam menggapai prestasi demi meraih cita-cita yang gemilang”.
Tampak hadir dalam giat tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Daman, perwakilan Camat serta Lurah Penajam, Kepala SMP Negeri 1 PPU Budi Lestarianto, Komite Sekolah SMP Negeri 1 PPU, para wali murid dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Disdikpora PPU, Daman menjelaskan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah jalur zonasi. Karena ini merupakan salah satu jalur penerimaan sekaligus jalur utama dengan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.
Ia juga menjelaskan, jika jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK) atau menggunakan surat keterangan domisili yang sudah diterbitkan.
“Yang pertama saya informasikan terkait penerimaan siswa maupun siswi nantinya perlu diperhatikan domisilinya. Kerena kebanyakan jika berdekatan dengan salah satu sekolah maka anaknya bisa mendaftar jalur zonasi, tetapi domisili bukan dilingkungan sekolah itu,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, untuk menentukan lulus tidaknya siswa atau pun siswi saat ini menggunakan asesmen sumatif. Yaitu suatu menilai pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
” Kalau sampai tidak lulus berarti siswa-siswinya tidak mengikuti ujian sekolah. Sebagai contoh ada di salah satu SMP saat mendekati ujian anak ini tidak pernah hadir dan dicari oleh gurunya untuk mengikuti ujian. Alhamdulillah tahapan ujiannya diikuti semua dan lulus,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 PPU, Budi Lestarianto menambahkah sebanyak 155 siswa-siswi angkatan ke- 58 tahun ajaran 2022/2023 ini, dan kegiatan pelepasan ini juga pertama kali diselenggarakan setelah masa pandemi covid19.
“Untuk itu mohon dimaafkan jika kalau ada kekurangan-kekurangan dalam pelepasan siswa IX angkatan ke- 58 ini. Dan semoga dari 155 siswa maupun siswi SMP Negeri 1 PPU tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.
Ia juga berpesan, pada saat pengumuman kelulusan resminya pada tanggal 8 Juni 2023 mendatang, diharapkan siswa-siswi SMP Negeri 1 PPU tidak melakukan coret-coret seragam apalagi sampai konvoi bermotor.
” Ini yang perlu saya tekankan pada kalian. Karena bagaimana pun baju itu nantinya masih bisa dipakai atau disumbangkan ke yang membutuhkan agar lebih bermanfaat,” pungkasnya. (DiskominfoPPU/ADV/NK)