ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEKaltimPPU

Penghargaan Adipura itu Bonus, Menciptakan Lingkungan Bersih, Nyaman dan Sehat itu Wajib

PENAJAM (NK) – Tim Verifikasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menilai titik pantau yang akan menjadi point penting dalam penerimaan penghargaan Adipura tahun 2022. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendampingi tim pusat tersebut ke beberapa titik lokasi yang sudah didaftarkan pada Sistem Informasi Pengeloaan Sampah Nasional (SIPSN).

Saat dijumpai, Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengatakan sudah tiga hari yang lalu tim penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai titik pantau pusat layanan publik di Kabupaten PPU. Mulai dari fasilitas umum hingga fasilitas kesehatan, karena tim tersebut menilai mengenai penanganan sampah, pemanfaatan sampah hingga pengurangan data sampah melalui fisik maupun nonfisik.

“Kemarin memang ada pihak dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menilai mengenai penghargaan Adipura, Kabupaten PPU sudah teragendakan sejak beberapa bulan lalu, hanya saja ada beberapa kali tertunda. Titik point kemarin dinilai itu dari laporan data yang pernah diajukan di SIPSN pusat, tujuannya agar bisa lolos ketahap verifikasi di awal,” ungkap Tita, Senin (31/10/2022).

Untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sudah ada dua tahap verifikasi di setiap kabupaten/kota, penilaian di tahap pertama yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan ditahap kedua ini wilayah Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

“Kabupaten PPU melalui DLH ada beberapa program mengenai penangan sampah hingga mengelola sampah yang ada, jadi ketika ada tim verifikasi menilai ya kami siap saja. Ketika mendapatkan penghargaan Adipura ya itu bonus, tapi menciptakan kawasan Kabupaten PPU bersih, nyaman dan sehat itu wajib,” terangnya.

Sementara itu, Ia juga menjelaskan lokasi yang saat ini menjadi perhatian yaitu kondisi terminal. Pihaknya pun sudah berkordinasi dengan SKPD terkait, karena mulai dari kondisi ruang tunggu, parkir kendaraan, toilet, pedagang kaki lima hingga tempat pembuangan sampahnya sangat memperihatinkan.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai terminal yang saat ini menjadi sorotan, karena terminal saat ini juga menunggu peralihan dan nantinya akan ditingkatkan lagi ke tipe B,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten PPU menjadi point besar dalam penilaian. karena itu akan dinilai dari perlakuan sampah di TPA tersebut sudah menggunakan sistem kontrol refill dan treatment air lindinya agar tidak mencemari lingkungan. Harus ada juga pemanfaatan kompos hingga pencucian mobilnya untuk pengangkut sampah serta jembatan timbangan itu juga harus ada, karena setiap sampah yang masuk harus terpantau.

“Sebetulnya adipura itu bukan sekedar bersih lingkungan di daerah saja, tapi bagaimana pemerintah daerah itu dapat mengelola khususnya sampah secara benar agar tidak mencemari lingkungan untuk masyarakat daerah itu sendiri dan juga sesuai dengan undang-undang sampah. Dan konsep Adipura itu sendiri harus kita pahami bagaimana kabupaten/kota itu betul betul pemerintah daerahnya serta masyarakatnya peduli terhadap sampah dan lingkungannya,” pungkasnya.(Advertorial/DiskominfoPPU/NK2)