ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

Penyelesaian Rumjab Bupati PPU Belum Prioritas

PENAJAM (NK) – Kelanjutan pembangunan rumah jabatan (rumjab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) belum dinilai urgen. Maka dari itu penyelesaiannya bisa ditunda terlebih dahulu.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman menyebut kondisi keuangan daerah saat ini belum baik. Maka dari itu, perlu perhitungan matang dalam setiap penggunaan anggaran.

“Beberapa pembangunan yang mangkrak di PPU memang mesti dilanjutkan. Tapi harus ada pertimbangan ketat proyek mana yang diprioritaskan,” ujarnya, Senin, (20/6/2022).

Seperti diketahui, 2022 ini defisit melanda PPU mencapai ratusan miliar. Maka dari itu, beberapa pembangunan terhenti di tengah jalan.

“Apa pun itu, semua yang sudah direncanakan oleh pemerintah, harus diselesaikan. Apa lagi sudah masuk anggaran daerah dalam pembangunannya,” katanya.

Adapun rumjab bupati telah memakan anggaran sekira Rp 34 miliar. Menurutnya Pemkab PPU tetap harus bertanggung jawab atas penyelesaian proyek itu.

Terlebih keberadaan rumjab itu juga dinilai cukup penting. Sebab sejak berdirinya PPU pada 2002, daerah ini belum memiliki Rumjab Bupati dan Wakil Bupati bahkan Rumjab Ketua DPRD PPU.

“Sejak pemerintah PPU berdiri kan belum ada perubahan sebenarnya kita sangat membutuhkan rumah jabatan itu,” tandasnya.

Walaupun begitu, politikus PDIP ini menganggap hal itu belum bisa diprioritaskan. Selain karena keuangan daerah yang sangat minim, Pemkab PPU juga masih dibebani utang yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 400 miliar.

“Kalau urgen saat ini jelas enggak. Tapi itu bagian dari fasilitas yang didapatkan untuk bupati. Minimal kalau ada itu ada, gengsi daerah untuk menerima tamu. Tapi bukan wajib. Saya pikir kalau sudah meletakan batu pertama harus ada batu selanjutnya,” tutupnya. (*/Advertorial/NK2)