Diskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEKaltimPPU

Peringati HAB ke-72, Bupati PPU Minta Kemenag Kerja Maksimal

Suasana peringatan HAB Kemenag ke-72 tahun di Kantor Kemenag PPU


PENAJAM(NK) – Kementerian Agama (Kemenag) hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag menyertai denyut nadi kebangsaan kita, hal ini disampaikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Yusran Aspar saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Amal bakti ke 72 Kementerian Agama di halaman Kantor Kemenag PPU Rabu (3/1).

“Kemenag bertugas sebagai pengawal dasar Negara yaitu Pancasila yang di dalamnya mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia, yang mana Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta Tanah Air, Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab berintikan ajaran universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan, dan kehidupan setiap manusia, Sila ketiga Persatuan Indonesia bermakna ikatan bangsa yang merajut keberagamaan masyarakat Indonesia, Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan mewujud pada sistem demokrasi yang khas Indonesia, dan sila kelima, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia diterjemahkan dalam kebijakan menggerakkan segenap sumber daya demi perbaikan nasib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,”beber Yusran.

Melihat amat pentingnya tugas itu, maka menurut Yusran pada setiap diri aparatur Kemenag melekat beberapa misi yang saling terkait. Misi itu antara lain mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan keagamaan sesuai kebutuhan, serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Yusran menambahkan, pada masa kekinian, tugas ini tentu semakin berat tantangannya karena bangsa ini menghadapi zaman yang cepat berubah, dalam lingkup masyarakat lebih luas yang meliputi warga global hingga generasi digital, dimana untutan publik semakin tinggi, terbuka, dan spontan, berkaitan hal ini tentu diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap Kemenag.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan kacamata kuda yang minim kepedulian terhadap sekitar, sangat penting mendengarkan aspirasi dari berbagai arah agar kita dapat mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan public, marilah kita gunakan kepekaan kita agar lebih memahami persoalan riil dimasyarakat sehingga dapat menentukan prioritas kerja, dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimulham minal-muhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting,”ungkapnya.

Usai sambutan Bupati H Yusran Aspar didampingi Sekda H Tohar, Kepala Kemenag Kabupaten PPU H Maslekhan serta Unsur Pimpinan Forkopinda PPU menyerahkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karyasatya 20 tahun kepada Drs H Wiyoto Guru Madya pada Madrsah Tsnawiyah Negeri II PPU, Susitin Pujiastuti Spd Guru Madya pada MTs Negeri I PPU, HM Durahman SPdi Gurumadya Bidang Studi Agama Islam pada SMP Negeri I PPU, Satyalencana Karyasatya 10 tahun kepada Eko Sumantri SP Bendahara Sub Pengeluaran pada Kantor Kemenag Kabupaten PPU, Jemingin SPdi Guru Pertama pada MAN 1 PPU dan Siti Naimah SPdi Pengadminstrasi pada KUA Kecamatan Penajam.

Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kab. PPU dengan Kepala Kantor Kemenag PPU tentang Hibah barang milik daerah kepada Kantor Kemenag, Drs H Yusran Aspar Bupati PPU bertindak dan atas nama Pemerintah Kabupaten PPU selanjutnya disebut sebagai pihak I, Drs H Maslekhan Kepala Kantor Kemenag Kab PPU selanjutnya disebut sebagai pihak ke II.

Bunyi hibah Dengan ini kami Pemerintah Kabupaten PPU sebagai pihak pertama melakukan penandatanganan tentang kesepahaman hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Kantor Kemenag Kabupaten PPU sebagai pihak kedua, adapun barang milik daerah Kabupten PPU yang dihibahkan kepada Kantor Kemenag Kabupaten PPU berupa tanah seluas 3.500 meter persegi yang diperuntukkan bagi Kantor Kemenag Kabupaten PPU, proses dokumen hibah terbut akan dilaksanakan berpedoman pada ketentuan Perundang-undangan dengan hibah barang milik daerah.(kominfoppu/nk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.