ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPolitikPPU

Persiapan Pengumuman DPS, KPU Laksanakan Raker

Jalannya Raker persiapan pengumuman DPS Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Kaltim dan Pemilihan Bupati – Wabup Kabupaten PPUtahun 2018

5.042 Pemilih Berpotesi Dicoret Dari DPS

PENAJAM (NK) – Dalam rangka persiapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Kaltim dan Pemilihan Bupati – Wabup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Jumat (23/3/2018)  menggelar Rapar kerja dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se PPU, Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan Panwaslu.

Pada kesempatan itu, ketua PPU Feri Mei Efendi dalam sambutannya mengatakan rapat kerja ini digelar dalam rangka persiapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS ini merupakan tahapan Pilkada Bupati dan Gubernur Kaltim tahun 2018.

Kami terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk mensingkronkan data – data agar data yang dipegang valid,”ujarnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, alur proses pemutakhiran data pemilih berangkat dari DP4 sejumlah 115.855 dari Dukcapil yang disetorkan ke Kemendagri kemudian Kemendagri menyetorkan kepada KPU RI, kemudian yang kedua adalah data DPT terakhir PPU dalam hal ini adalah Pilpres 2014 sebanyak 118.289 lalu disinkronisasi menjadi 120.156.

Data awal tersebut, lanjutnya,  lalu dicoklit oleh KPU PPU selama satu bulan kemarin lalu kemudian KPU langsung melakukan proses pemutakhiran. Dimana pihaknya selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil berkaitan dengan temuan-temuan di lapangan.

“Akhirnya di seluruh tingkatan berjenjang kita rapat pleno kan mulai dari PPS Kelurahan Desa kemudian di tingkat kecamatan atau PPK dan akhirnya ditetapkan menjadi DPS. Kemudian nanti setelah ditetapkan kita turunkan lagi ke bawah ke kelurahan desa, siapa-siapa atau orang masyarakat pemilih yang belum tercover di dalam DPS bisa dilaporkan kepada PPS atau ke KPU agar dapat diproses perbaikan guna ditetapkan menjadi DPT pada 19  April 2018 dan itu sudah merupakan data yang valid,”tukasnya.

Komisioner KPU bidang program data Tono Sutrisno pada kesempatan itu menuturkan, penetapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kecamatan oleh PPK Se – Kab PPU yang dilaksanakan pada 16 Maret 2018 kemarin merupakan data awal DPS dengan perincian, Kecamatan Penajam 55.938 pemilih, Kecamatan Waru total pemilih 13,405. Babulu 24,550 dan Kecamatan Sepaku total pemilih 26.263, sehingga total DPS 120,156 pemilih.

“Dari data tersebut KPU meminta kepada Disdukcapil untuk melakukan veritikasi data penduduk dengan kode 11 atau tidak memiliki KTP dan kode 12 belum eKTP sejumlah 11.206 kemudian data kode 5 atau tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 15.681 pemilih,”bebernya.

Sementara itu, Kabid PPDK Disdukcapil PPU Ghozali menjelaskan, data dengan kode 11 atau tidak memiliki KTP dan kode 12 belum eKTP yang diversifikasi oleh Disdukcapil sebanyak 11.206 hasilnya data yang tidak ada sebanyak 2.432, data pindah 302 dan data meninggal dunia sebanyak 9 orang belum eKTP 3.549. Data yang diversifikasi tersebut atas permintaan KPU PPU.

Sementara itu, lanjutnya,  data dengan kode 5 atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diverisifikasi sejumlah 15.681 atas permintaan KPU, hasilnya ditemukan penduduk yang tidak memiliki data 4.471 data pindah 528 meninggal dunia 42 belum eKTP 4.364.

Sehingga data yang berpotensi dicoret dari DPS sejumlah 5.042 data diambil dari penduduk yang tidak memiliki data, data pindah serta penduduk meninggal dunia.

“Terdapat 5.042 pemilih yang berpotensi tercoret dalam DPS dikarenakan data kependudukan yang tidak ada di data Disdukcapil PPU, pindah domisili dan dinyatakan telah meninggal dunia,”pungkasnya.(ervan/nk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.